Abu Vulkanik Anak Krakatau Ancam Kesehatan, DPR Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga
Kredit Foto: Ist
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Obet Rumbruren meminta pemerintah memperkuat mitigasi dan perlindungan kesehatan warga.
Untuk diketahui, aktivitas Anak Krakatau meningkat sejak Jumat (4/9/2026) malam. Badan Geologi mencatat episode erupsi menerus berlangsung sekitar 25 jam, dari Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB hingga Minggu (6/9) pukul 00.04 WIB.
Meski episode erupsi telah berakhir, aktivitas vulkanik Anak Krakatau masih berlangsung dan terus dipantau. Badan Geologi pada 7 September 2026 juga mempertahankan status gunung api tersebut pada Level III atau Siaga.
Pada Selasa (8/9/2026), Anak Krakatau kembali mengalami erupsi. Kondisi tersebut membuat pemantauan terhadap potensi sebaran abu vulkanik tetap menjadi perhatian.
Abu Vulkanik Berisiko Ganggu Kesehatan
Obet mengatakan paparan abu vulkanik dapat berdampak terhadap saluran pernapasan, mata, dan kulit.
Gejala yang dapat muncul antara lain iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, sesak napas, mata perih dan berair, hingga iritasi kulit. Paparan abu juga dapat memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Menurut Obet, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit paru kronis perlu mendapat perhatian lebih.
"Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Pemerintah, termasuk pemantauan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang mempertahankan status Level III (Siaga) dengan radius bahaya 3 kilometer, serta himbauan Kementerian Kesehatan terkait penggunaan masker dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan. Namun saya menilai upaya mitigasi dan perlindungan kesehatan masyarakat masih perlu diperkuat secara cepat dan terkoordinasi,” tegasnya.
Sebaran abu vulkanik Anak Krakatau sebelumnya terpantau mencapai sejumlah wilayah di sekitar Selat Sunda hingga Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu.
BMKG pada 6 September 2026 melaporkan dua klaster sebaran abu vulkanik yang mencakup wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu. Abu pada ketinggian tertentu bahkan terpantau bergerak hingga 50.000 kaki.
Dampak sebaran abu juga mengganggu aktivitas penerbangan. Sejumlah bandara sempat ditutup sementara karena kondisi abu vulkanik dan pertimbangan keselamatan penerbangan.
DPR Minta Obat dan Oksigen Disiapkan
Obet meminta pemerintah memperkuat koordinasi antara Kementerian Kesehatan, BNPB, PVMBG atau Badan Geologi, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memantau kualitas udara, mendistribusikan alat pelindung diri seperti masker, serta memastikan fasilitas kesehatan siap menangani dampak erupsi.
Pemerintah juga diminta memastikan ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, dan tenaga medis di puskesmas maupun rumah sakit. Kesiapan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan kasus gangguan pernapasan dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.
Selain itu, pemerintah diminta menyediakan informasi resmi yang akurat dan mudah diakses masyarakat agar warga tidak panik maupun terpengaruh informasi yang keliru.
Warga Diminta Waspada Abu Vulkanik
Obet mengimbau masyarakat di wilayah terdampak tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk serta menggunakan masker yang sesuai.
Masyarakat juga disarankan menutup jendela dan ventilasi rumah untuk mengurangi masuknya abu. Permukaan tubuh dan benda yang terkena abu juga perlu dibersihkan menggunakan air.
Jika mengalami sesak napas, batuk terus-menerus, atau iritasi mata yang parah, warga diminta segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
“Kesehatan dan keselamatan rakyat adalah prioritas utama. Saya berharap Pemerintah dapat merespons situasi ini dengan cepat, terukur, dan memastikan keselamatan masyarakat,” pungkas Obet.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat