Roy Suryo Gigit Jari? Ijazah Jokowi Sudah Diperiksa, Laboratorium Menyatakan...
Kredit Foto: Istimewa
Babak baru perkara tudingan ijazah palsu Joko Widodo semakin dekat. Di tengah persiapan sidang pokok perkara, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkap hasil pemeriksaan terhadap ijazah asli kliennya yang disebut telah diuji oleh laboratorium forensik.
Menurut Yakup, pemeriksaan tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa ijazah asli Jokowi identik dengan dokumen pembanding. Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap dokumen asli berbeda dengan analisis yang dilakukan Roy Suryo terhadap dokumen fotokopi.
"Yang aslinya itu sudah diteliti oleh Labfor. Beliau meneliti yang tidak pernah ada aslinya. Karena Labfor itu nanti sudah menyatakan itu identik," ujarnya dalam acara Interupsi yang tayang di YouTube Official iNews, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Roy Suryo Ternyata Tak Pernah Meneliti Ijazah Jokowi, Kata Yakup Hasibuan
Yakup mengatakan hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Menurutnya, setelah dokumen dinyatakan identik, penyelidikan sebelumnya dihentikan dan berkas perkara kemudian dinyatakan lengkap.
"Kemarin disampaikan juga identik, makanya berkas dinyatakan lengkap dan disampaikan kepada kejaksaan. Bukan hanya kepolisian, kejaksaan pun sudah sepakat dengan kepolisian dan dengan kami bahwa tindak pidananya semua sudah terbukti," terang Yakup.
Di sisi lain, Yakup menyoroti dokumen yang selama ini ditampilkan Roy Suryo kepada publik. Ia menyebut Roy tidak pernah melakukan penelitian terhadap ijazah asli Jokowi dan hanya menganalisis dokumen dalam bentuk fotokopi.
Baca Juga: Dibocorkan Eks Menteri, Begini Proses Jokowi Minta Kuota Haji Tambahan ke Raja Arab
"Karena memang Mas Roy mungkin masyarakat sudah sering melihatlah Mas Roy selalu membawa gimik ada dua ijazah yang itu sebenarnya fotokopi. Ternyata tidak pernah juga Mas Roy meneliti aslinya," kata Yakup.
Meski hasil pemeriksaan Labfor telah disebut identik, Yakup menyadari bahwa proses pembuktian belum berhenti. Menurutnya, majelis hakim tetap menjadi pihak yang akan memberikan penilaian akhir terhadap seluruh bukti dalam persidangan.
"Check and balances terakhir ada di majelis hakim. Di situlah yang kami meyakini seharusnya bukti-buktinya selama ini sudah terang benderang," imbuh dia.
Kini, perhatian akan beralih ke sidang pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung pada 17 September mendatang. Sidang tersebut akan digelar setelah Roy Suryo mengajukan praperadilan berjilid-jilid hingga lima kali.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: