Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Eks Jampidsus Febrie Diduga Memeras, Kejagung: Bukti Sudah Cukup

Eks Jampidsus Febrie Diduga Memeras, Kejagung: Bukti Sudah Cukup Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam pengusutan tersebut, Kejagung mengklaim telah menemukan cukup bukti terkait dugaan pemerasan saat Febrie menangani perkara korupsi PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.

"Terkait dengan penanganan perkara ini, kami pastikan bahwa, menurut tim penyidik, sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2026).

Anang mengatakan Tim 9 Kejagung juga telah menyita sebagian barang bukti dalam proses penyidikan dugaan pemerasan tersebut. Barang bukti berupa uang itu disita dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara.

"Terhadap pihak-pihak itu, ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9," ucapnya. Namun, Anang belum mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang dimaksud maupun jumlah uang yang telah disita.

Saat ditanya mengenai konstruksi perkara, Anang kembali menegaskan bahwa bukti yang dikantongi penyidik mengarah pada dugaan tindak pidana pemerasan. "Cukup bukti, diduga ada cukup bukti adanya tindak pidana pemerasan, ya," ujar Anang.

Baca Juga: Kejar Jejak Uang Rp40 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Pihak Bank

Anang menyebut perkara yang menjerat Febrie akan segera dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat. Dia memastikan konstruksi perkara secara lengkap akan dibuka dalam proses persidangan.

"Sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan. Karena ini sudah menyangkut materi pokok perkara, tinggal nanti rekan-rekan lihat di pengadilan seperti apa dan ini kan menjadi sorotan publik," pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: