Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Membangun Ekosistem Pembiayaan Daerah
Kebutuhan Lasmauli dan Lutfiana menjadi gambaran pentingnya membangun ekosistem keuangan yang mampu menjangkau berbagai potensi ekonomi daerah. Tidak cukup hanya menyediakan produk pembiayaan, tetapi masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi, pendampingan, dan informasi mengenai layanan keuangan formal.
Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Deli Serdang, Sahlan, mengatakan BIK menjadi momentum untuk memperluas edukasi keuangan kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar hingga pelaku UMKM.
Upaya tersebut sejalan dengan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), yang mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah lembaga jasa keuangan memberikan informasi mengenai produk dan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. BRI memperkenalkan layanan Agen BRILink, sedangkan BSI dan Bank Mandiri menyampaikan informasi mengenai KUR. Bank Sumut turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembiayaan bagi pelaku usaha.
OJK Provinsi Sumatera Utara melalui Asisten Manager Madya Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Latifa Putri Radiansyah, juga memberikan edukasi mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dan cara menghindari aktivitas keuangan ilegal.
Edukasi tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan produk pembiayaan, tetapi juga memahami legalitas penyedia layanan, persyaratan kredit, serta konsekuensi keuangan yang harus dipenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan rencana pemerintah daerah memberikan dukungan kepada pelaku UMKM melalui subsidi bunga KUR. Dengan skema tersebut, bunga pinjaman direncanakan ditanggung pemerintah daerah sehingga beban pembiayaan pelaku usaha dapat lebih ringan.
Pemerintah daerah akan memprioritaskan pelaku usaha yang dinilai memiliki prospek dan mampu mengembangkan usahanya.
“Pemkab Deli Serdang akan terus mengupayakan pada tahun depan agar bunga KUR untuk UMKM dapat digratiskan. Bunganya pemerintah yang bayar. Kita pilih pengusaha yang baik dan punya peluang. Meski kami tidak punya BPR, kami berupaya agar program ini bisa berdampak langsung terhadap perkembangan ekonomi masyarakat,” katanya.
Rencana tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk memperluas akses pembiayaan produktif. Terlebih, Deli Serdang memiliki potensi ekonomi yang beragam, mulai dari perdagangan, industri rumahan, pertanian hingga perikanan.
Selain pembiayaan, Pemkab Deli Serdang juga memperkenalkan aplikasi Online Tax Monitoring (OTM), sistem yang dikembangkan untuk mendukung pemantauan pajak secara daring. Digitalisasi tersebut diharapkan meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan penerimaan pajak daerah.
Bupati menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 87,89 persen hingga Oktober 2026. Pemerintah daerah juga menjalankan program Qresto sebagai sistem pembayaran pajak restoran secara digital.
Melalui program tersebut, konsumen yang membayar pajak restoran dapat memperoleh insentif sebesar 1 persen. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
Asri Ludin menyebut inovasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola penerimaan daerah. Ia juga mengapresiasi pendampingan OJK dan Bank Indonesia dalam pengembangan program percepatan akses keuangan daerah.
Baca Juga: Perkuat Inklusi Keuangan Pasar Rakyat, Pemprov DKI dan OJK Gelar Jakarta Financial Festival 2026
Dukungan tersebut turut mengantarkan Deli Serdang meraih TPAKD Award 2026 sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Terbaik Tingkat Kabupaten Wilayah Sumatera.
“Terima kasih atas pendampingan dan bimbingan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sehingga Kabupaten Deli Serdang menjadi peringkat pertama terbaik dalam TPAKD Award. Ini benar-benar atas pendampingan OJK dan BI, meski ada suara sumbang yang bertanya bayar berapa, padahal uang OJK dan BI lebih banyak,” ujarnya yang disambut tepuk tangan peserta.
Penghargaan tersebut menjadi salah satu indikator kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan program yang telah dirancang dapat menjangkau pelaku usaha dan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: