WE Online, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan kasus Bank Century adalah noktah hitam dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang sampai saat ini belum tuntas.
"Rekomendasi dari Pansus (Panitia Khusus) Bank Century dengan jelas dan tegas menyatakan telah terjadi pelenggaran atas kebijakan 'bail-out' kepada Bank Century," kata Mukhammad Misbakhun pada peluncuran buku karyanya "Sejumlah Tanya Melawan Lupa" di Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Peluncuran buku dihadiri sejumlah anggota Tim 9 yang menggagas usulan hak angket kasus Bank Century, yakni Bambang Soesatyo, Akbar Faizal, Maruarar Sirait, dan Mukhmmad Misbakhun.
Menurut Misbakhun, dalam pengungakapn kaus Bank Century melalui Pansus Bank Century DPR terungkap adanya dugaan penyelahgunaan kekuasaan yang menguntungkan pihak tertentu. Namun, kekuasaan pada saat itu, kata dia, melakukan sejumlah cara untuk menepis dugaan penyelahgunaan tersebut.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dirinya menyadari buku "Sejumlah Tanya Melawan Lupa" ini hanyalah segelintir upaya untuk selalu memantik momeri publik.
"Sebuah memori yang sering begitu singkat dalam ingatan pubpik untuk mengingat noktah hitam masa lalu," kata salah seorang anggota Tim 9 Pansus Bank Century ini.
Menurut Misbakhun, tindak lanjut proses hukum kasus Bank Century yang sedang berlangsung, tidak sepantasnya hanya mengambang tanpa penyelesaian tuntas. Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, "Melawan Lupa" yang menjadi judul buku adalah dua kata yang tidak henti dipatrikan dalam sanubari publik. Melupakan sejarah, kata dia, akan menimbun "kebisuan" dan mendzolimi sejarah masa depan.
"Melalui buku ini, diharapkan dapat merefleksikan bagaimana sejarah seharusnya dimaknai," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement