WE Online, Jakarta - Tiga perempuan pakar dan praktisi navigasi nasional menjadi motor merebut kedaulatan udara di sekitar Kepulauan Natuna yang selama ini dikenal sebagai Sektor ABC yang masih dikuasai oleh Singapura dan Malaysia.
Ketiga srikandi tersebut adalah Direktur Keuangan Perum AirNav Indonesia Rita Widayati, Kasubdit Standardisasi Sertifikasi dan Navigasi Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub Dini Nurdiani, dan Direktur Services Development & IT AirNav New In Hartaty Manulang.
Ketiganya menjadi motor pembentukan Kelompok Perencanaan Penerbangan Indonesia (KP3I) di Bandung Rabu (15/9/2015) yang melibatkan semua pihak yang terkait dengan navigasi udara di Indonesia. KP3I merancang perumusan grand-design masterplan penerbangan nasional untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi mendukung aspek pertahanan dan keamanan negara.
Untuk diketahui, target KP3I adalah menata penerbangan hingga menyentuh kawasan terpencil sekaligus pengambilalihan wilayah ruang udara sekitar Kepualauan Natuna yang sudah diinstruksikan Presiden Jokowi direbut dalam tiga tahun.
"Sesuai roadmap, AirNav Indonesia siap mendukung pemerintah mengambil alih Sektor ABC dalam waktu satu tahun. Jika dalam setahun ini kita memodernisasi peralatan, kita optimistis bisa," kata New In Hartaty saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Sementara, Rita Widayati dan New In Hartaty mengatakan kesiapan AirNav mengambil alih kedaulatan udara NKRI sesuai dengan roadmap operasional AirNav mendukung transformasi BUMN dalam lima tahun yang sudah disusun Menteri Rini Soemarno.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan bahwa dalam tiga tahun ini Indonesia harus bisa merebut kembali kedaulatan udara NKRI di sekitar Kepulauan Natuna dan Batam yang selama ini dikuasai Singapura dan Malaysia.
Menko Maritim Rizal Ramli dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu turut merespons lantaran kini Indonesia sudah memiliki alat canggih. New In Hartaty mengatakan pengambilalihan Sektor ABC bukan sekadar aspek pelayanan, tetapi juga martabat bangsa berdaulat maka lobi-lobi antarnegara juga perlu dilakukan agar bersamaan menegakkan kedaulatan.
Perlu diketahui, area termasuk Sektor A adalah wilayah di bagian utara Singapura, Sektor C mencakup bagian utara, dan Sektor B daerah sekitar Laut Cina Selatan. Pengelolaan tata ruang udara Sektor C (ketinggian di atas 24.500 kaki) dilakukan Singapura, sedangkan ketinggian di bawah 24.500 kaki dikelola Malaysia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement