Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uber Tawarkan Asuransi Rp25 Juta bagi Pengguna Layanan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pengguna jasa layanan Uber akan diberikan asuransi minimum Rp 25 juta. Asuransi ini juga diberikan kepada pengemudi Uber dengan jumlah yang sama. Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Uber Karun Arya di Kantor Uber, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Menurut Arya, asuransi tersebut merupakan upaya pihaknya untuk meningkatkan kepercayaan di benak masyarakat.

"Setiap pengguna jasa Uber akan diberlakukan asuransi. Nilai asuransi tersebut minimum Rp25 juta bagi pengguna maupun driver," jelasnya kepada Warta Ekonomi.

Sayangnya, Karun tidak menjelaskan dengan rinci asuransi yang dihadirkan Uber tersebut. Dia juga tidak menyebutkan perusahaan asuransi mana yang telah bemitra dengan Uber.

Disinggung mengenai jajaran pengemudi Uber, Karun mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya memiliki dua jenis pengemudi meliputi mereka yang bekerja penuh waktu dan paruh waktu. Adapun, metode pembayaran yang diterima para pengemudi tersebut berasal dari pembayaran tunai maupun pemotongan saldo.

"Untuk kartu debit internasional sudah lama dilakukan. Hanya saja di Indonesia belum ada dan mudah-mudahan bisa terwujud," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Febri Kurnia
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: