WE Online, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama bank sentral Australia, Reserve Bank of Australia, sepakat menandatangani kerja sama bilateral currency swap arrangement (BCSA) yang berlaku efektif mulai hari ini, Selasa (15/12/2015). Perjanjian ini ditandatangani oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo dan Gubernur Reserve Bank of Australia, Glen Stevens.
Menurut Agus, perjanjian ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai AUD 10 miliar atau Rp100 triliun. Perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
"Perjanjian ini menunjukkan adanya komitmen antar-kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi," demikian disampaikan Agus.
Dikatakannya, perjanjian ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara. Secara khusus, perjanjian ini akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara meski dalam kondisi terdapat tekanan di pasar keuangan.
"Perjanjian ini juga dapat digunakan untuk tujuan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak," terang Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement