WE Online, Jakarta - Anak perusahaan Lenovo, ZUK, tengah mendapat sorotan media. Vendor asal Tiongkok tersebut diketahui telah menyalahgunakan sertfikasi yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). ZUK sendiri dipasarkan ke Indonesia secara eksklusif melalui Blibli.com.
Humas Blibli.com Dewi Retno Siregar kepada Warta Ekonomi mengatakan kejadian ini tidak akan berdampak terhadap pelayananan toko online itu kepada konsumennya.
"Kita mempersilakan pembeli melakukan refund, customer kita aktif 24 jam," jelasnya di Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Lebih lanjut, Dewi mengatakan bahwa untuk sikap perusahaan terhadap ZUK akan ditentukan setelah hasil investigasi internal dilakukan perusahaan.
"Belum sampai ke dalam tahap blacklist, kami masih dalam tahap investigasi," tukasnya.
Sebelumnya, blogger teknologi asal Surabaya Herry SW melaporkan keanehan di sertifikat postel ZUK Z1 yang baru dibelinya. Dalam kardus ritel ZUK Z1 tersebut, Herry menemukan adanya kejanggalan di nomor sertifikat yang mencatumkan kode 36012/SDPPI/2014 sebagai nomor sertifikat.
Herry kemudian memasukkan nomor sertifikat tersebut ke situs Ditjen SDPPI dan didapati nomor itu diperuntukkan untuk Xiaomi Redmi 1S.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Febri Kurnia
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement