WE Online, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memanggil manajemen PT Ford Motor Indonesia (FMI) untuk meminta kejelasan terkait keputusan berhenti beroperasi di Indonesia.
Seperti diketahui produsen mobil asal Amerika Serikat (AS), Ford Motor Company, menutup kegiatan operasi di Indonesia yang telah bergulir sejak 2002. Keputusan itu diumumkan oleh Ford Motor Company kepada PT Ford Motor Indonesia, Senin (25/1/2016)
"Kami meminta Dirjen ILMATE (Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika) untuk mengundang mereka, untuk dapat mereka menjelaskan secara resmi apa langkah sebenarnya," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin saat menghadiri raker Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2016 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Saleh mengaku mengetahui kabar hengkangnya Ford justru dari pemberitaan media. Hengkangnya Ford lebih dikarenakan ketidaksiapan mereka untuk bersaing dengan pabrikan otomotif lain yang sudah bergerak membangun pabrik di Indonesia, seperti Mitsubishi dan Isuzu.
Kedua pabrikan otomotif itu tengah berinvestasi masing-masing sebesar Rp 6 triliun dan Rp 3,5 triliun untuk dapat merampungkan pabrik di tahun 2017 mendatang.
Menurut Saleh, merupakan hak manajemen Ford untuk memilih berinvestasi di Indonesia membangun pabrik, atau keluar mencari pasar di negara lain, seperti Thailand. "Itu hak mereka. Masa saya harus maksa. Ya enggak bisa dong," ucap Saleh.
Terkait konsumen Ford di Indonesia, dia memastikan pemerintah akan memberikan perlindungan konsumen termasuk layanan purna-jualnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement