WE Online, Jakarta - Presiden PT Toshiba Asia Pacific Indonesia Shinpei Yamagishi mengatakan proses pengurusan perizinan di Indonesia saat ini lebih baik dari sebelumnya dengan adanya perbaikan dalam aturan berinvestasi di Tanah Air.
"Saya pikir (pengurusan perizinan) sekarang menjadi lebih baik," kata Shinpei Yamagishi dalam acara diskusi di kantor Toshiba, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Menurut dia, saat ini dalam mendapatkan perizinan untuk berusaha di Indonesia dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dinilai lebih mudah prosedurnya.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) optimistis peringkat kemudahan berbisnis Indonesia bakal naik bila berbagai kebijakan pemerintah guna mengatasi hambatan pemerintah benar-benar dijalankan dengan baik.
"Itu merupakan target yang tidak terlalu sulit dikarenakan Presiden Jokowi sudah memberikan kemudahan izin dalam berbisnis seperti izin UMKM, izin penggunaan virtual office dan lainnya," kata Ketua Kompartemen Hubungan Perdagangan Internasional HIPMI Jawa Timur, Erwin Soerjadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/3).
Sebagaimana diketahui, Indonesia berhasil menduduki peringkat 109 dari 189 negara dalam hal kemudahan berbisnis (Easy of Doing Business).
Survei yang dirilis Grup Bank Dunia pada Oktober tahun lalu tersebut menunjukkan kenaikan peringkat bagi kemudahan berbisnis di Indonesia dari yang sebelumnya di posisi 120.
Namun, Presiden Jokowi menargetkan agar posisi Indonesia dalam kemudahan berbisnis naik ke peringkat 40 mengingat kenaikan rangking Indonesia masih belum mampu menggeser negara pesaing di regional ASEAN seperti Singapura yang berada di posisi pertama, Malaysia di peringkat 18, dan Thailand yang duduk di posisi 49.
Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan pedoman serta perubahan berbagai peraturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha, untuk memberikan jalan bagi para investor untuk memulai bisnis di Indonesia.
"Kita berpacu dengan waktu dan harus segera diselesaikan untuk kemudian dibawa pada rapat kabinet," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi membahas "ease of doing business" di Jakarta, Kamis (3/3).
Pedoman ini siap dikeluarkan pemerintah karena menurut laporan terbaru Bank Dunia, kemudahan berusaha di Indonesia saat ini masih berada pada posisi 109, bandingkan dengan Malaysia di peringkat 18, Thailand peringkat 48 dan Vietnam peringkat 90.
Dalam laporan survei tersebut ada 10 indikator yang dinilai antara lain kemudahan memulai bisnis, perizinan gedung, pendaftaran kepemilikan, pembayaran pajak, kemudahan mendapatkan kredit dan perjanjian kerja sama. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement