Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Supir Bus Reguler Rugi Akibat TransJakarta

Warta Ekonomi -

WE Online, Bekasi - Sejumlah pengusaha transportasi umum mengaku mengalami kerugian pendapatan pascaujicoba trayek baru Transjakarta di wilayah Bekasi sejak, Senin (25/4).

"Pendapatan kami menurun hingga 50 persen dari biasanya akibat Transjakarta," kata Edi, sopir Bus Mayasari Bhakti di Bekasi, Selasa (26/4/2016).

Kondisi serupa juga dialami beberapa sopir lainnya dari Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) jalur 08 dan Mayasari Bhakti.

"Situasi ini terjadi karena belum adanya ketetapan aturan dan solusi tepat sejak operasional Transjakarta," katanya.

Ia mengatakan mayoritas penumpang di Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Barat lebih milih naik bus Transjakarta dari pada Mayansari Bhakti atau APTB jalur 08.

Hal tersebut dikarenakan harga tiket yang relatif lebih murah dari yang ditawarkan sopir bus reguler.

"Harga tiket bus Transjakarta Rp3.500, sedangkan APTB dan Mayansari Bhakti Rp10.000 dengan rute yang sama," katanya.

Ia menambahkan dalam sehari biasanya bisa membawa uang Rp130.000 per orang dengan jumlah setoran harian Rp1 juta.

Sekarang setelah adanya bus Transjakarta walaupun masih uji coba hanya mampu meraih kocek Rp50.000 saja.

Edy berharap, agar pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi lebih bijak dalam penanganan dan meminta untuk memikirkan nasib para supir bus lainnya serta tercipta suasana yang baik dan harmonis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana di Ruang Humas Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengatakan dalam uji coba yang dilakukan kurang lebih dua minggu ke depan bertujuan untuk pengurai kemacetan, serta sebagai moda transportasi aman dan ekonomis.

Ia mengatakan dalam pengaturan pola jamnya akan di sesuaikan dengan antusias warga di pagi hari 05.00 sampai 10.00 wib serta saat jam pulang kerja 17.00 hingga 23.00 wib.

Setelah masa uji coba selesai maka akan diadakan pengkajian ulang dengan pihak-pihak terkait, antara lain Dishub DKI, Kasat Lantas Kota Bekasi, dan dirut transjakarta, serta pihak Organda Jabar.

Jika semuanya sudah sepaham maka akan diatur ulang untuk rute dan keseluruhannya, agar tidak terjadi salah paham, baik para supir angkutan umu, Kota Bekasi, atau pihak-pihak yang berkepentingan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: