WE Online, Jakarta - Rapat Umum Penegang Saham Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyetujui adanya perombakan dalam susunan kepengurusannya.
Direktur Utama Wijaya Karya, Bintang Perbowo mengungkapkan, dalam RUPST para pemegang saham sepakat untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Abdul Rahman Pelu yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris perseroan.
"Kami mengangkat Bapak Eddy Kristanto untuk menggantikan Bapak Pelu sebagai komisaris," terangnya, di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Selain itu, perseroan juga memberhentikan dengan hormat Budi Harto selaku Wakil Direktur Utama perseroan terhitung tanggal 8 April 2016. Perseroan juga memberhentikan dengan hormat Adji Firmantoro dan Yusmar Anggadinata dari posisi direksi.
"Kami mengangkat Antonius N.S. Kosasi dan I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra untuk gantikan Pak Adji dan Yusmar," tukasnya.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris setelah RUPST berlangsung menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Bakti Santoso Luddin
Wakil Komisaris Utama: Mudjiadi
Komisaris: Eddy Kristanto
Komisaris: Liliek Mayasari
Komisaris: Freddy Saragih
Komisaris: Imas Aan Ubidiyah
Komisaris: Nurrachman
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement