Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Infrastruktur Air Bersih Asian Games 2018 Ditenderkan

        Warta Ekonomi, Palembang -

        Infrastruktur air bersih untuk mendukung perhelatan Asian Games ke-18 pada 2018 di Palembang ditenderkan pemerintah kota pada Suptember 2016 untuk mengejar target pengerjaan pada 2017.

        Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang Cik Mit, Rabu (7/9/2016), mengatakan infrastruktur yang ditenderkan itu yakni pembangunan intake dan instalasi pengolahan air (IPA) Ogan II.

        "Pemerintah ingin menjamin ketersediaan dan keandalan penyediaan air bersih untuk wilayah Seberang Ulu yang menjadi lokasi Kompleks Olahraga Jakabaring sehingga pada 2017 harus mulai dibangun intake dan ipa baru," kata dia.

        Ia mengatakan perusahaannya telah merencanakan pembangunan infrastruktur baru dengan menggunakan dana APBN dan APBD untuk mencapai target penyediaan air bersih 1200 liter/per detik di kawasan Seberang Ulu Palembang.

        PDAM Tirta Musi merencanakan membangun instalasi pengolahan air minum (ipa) Ogan II dengan kemampuan 500 liter/detik yang lokasinya berdampingan dengan ipa Ogan I.

        Sedangkan ipa Ogan I akan ditingkatkan kapasitasnya dari 800 liter/detik menjadi 1.200 liter/detik.

        Kemudian, untuk mendukung kebutuhan air baku di dua ipa ini akan dibangun intake berkapasitas 1.200 liter/detik yang pembiayaannya bersumber dari APBN.

        Ia menambahkan, kawasan seberang ilir juga tidak luput dari pembangunan infrastruktur air bersih mengingat menjadi lokasi beberapa hotel berbintang.

        Terkait ini, PDAM Tirta Musi akan membangun ipa Gandus di kawasan Pulokerto dengan kapasitas 700 liter/detik.

        Pembangunan dan peningkatan kapasitas ipa ini juga untuk mengimbangi pertumbuhan pelanggan 11 persen per tahun.

        "Khusus untuk ipa Gandus ini, PDAM menggunakan uang dari pinjaman bank tapi untuk bunga komersialnya dibayarkan pemerintah sesuai dengan Perpres 29/2009, tapi mengenai rencana ini masih dalam pengkajian," kata dia. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: