Kementerian Perhubungan akan mengembangkan skema pelabuhan utama ("hub") dan pengumpan ("spoke") untuk meningkatkan daya saing dengan pelabuhan-pelabuhan negara lain.
"Kita bisa bersaing secara internasional, salah satunya itu melegitimasi pelabuhan-pelabuhan besar supaya menjadi hub yang dari Eropa dan Tiongkok," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai peresmian Terminal Peti Kemas Kalibaru Tahap 1 di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Budi mengatakan pelabuhan-pelabuhan yang akan dijadikan pelabuhan hub, yaitu pelabuhan-pelabuhan besar, seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Kuala Tanjung dan sebagainya.
"Nanti seluruh kapal harus ke pelabuhan hub dulu, kalau sekarang 'kan enggak, dari pelabuhan tertentu ke Pelabuhan Palembang, ke Teluk Bayur, ini mesti kita hindari," ucapnya.
Namun, dia menilai rencana tersebut bisa berjalan dengan baik, apabila pelayanan di pelabuhan sudah prima, terutama waktu tunggu kontainer di pelabuhan ("dwelling time").
"Saya bilang ke Pelindo, kalau pelayanannya belum bagus, otomatis mereka juga enggak mau, untuk itu kita memperbaiki diri kualitas pelayanan yang bagus," ujarnya.
Menurut dia, dwelling time merupakan tolok ukur pelayanan pelabuhan, selain itu di antaranya aksesibilitas dan harga kompetitif.
"Dwelling time itu parameter, citra pelabuhan itu ada di dwelling time," tukasnya.
Karena itu, Budi mengatakan pihaknya tengah bekerja keras untuk mempercepat dwelling time dari 3,7 hari menjadi 2,2 hari sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
Upaya yang akan dilakukan, lanjut dia, yaitu menarik 16 kementerian/lembaga yang terkait untuk berkantor di Pelabuhan Tanjung Priok selama satu bulan untuk uji coba.
Kemudian, akan ditunjuk salah satu koordinator untuk mengkoordinasikan seluruh kementerian/lembaga tersebut dalam proses percepatan dwelling time.
Selain itu, Budi juga akan mengerahkan 22 pelabuhan untuk diserahkan pengoperasiannya kepada Pelindo dan swasta.
"Kita lakukan bertahap, akhir Desember ini, masing-masing Pelindo mengambil masing-masing dua sampai empat pelabuhan," tuturnya.
Dia mengatakan prosesnya bertahap, yaitu skema awalnya berupa kerja sama antara Kemenhub dan Pelindo.
"Yang mengerjakan itu Pelindo tapi entitasnya tetap di Kemenhub, itu pengalihan aset itu 'kan memerlukan waktu," imbuhnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: