Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengapresiasi langkah pemerintah yang akan mengeluarkan paket kebijakan reformasi di bidang hukum.
Hanya saja, Anang kepada pers di Gedung DPR/MPR/DPD Senayan Jakarta, Rabu (12/10/2016), mengharapkan Presiden Joko Widodo juga perlu menyentuh di sektor hak cipta.
"Di pelanggaran hak cipta, uang yang beredar bisa dipastikan melebihi nominal operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kementerian Perhubungan kemarin," katanya.
Persoalan pembajakan dan penegakan hak cipta masih dirasa lemah. Karena itu, langkah penerintah mengeluarkan kebijakan reformasi di bidang hukum harus juga menyentuh reformasi di bidang hak cipta.
"Saya berharap reformasi kebijakan di bidang hukum juga menyentuh di sektor hak cipta," kata Fraksi PAN dari Dapil Jawa Timur IV (Jember-Lumajang) ini.
Anang menyebutkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah tersedia, hanya saja implementasi di lapangan masih belum maksimal. "Penyebabnya, misalnya, karena peraturan menteri yang belum tersedia. Sebenarnya yang terpenting soal komitmen penegak hukum dan aparat di lapangan," kata Anang yang juga musisi asal Jember.
Jika pemerintah serius dalam mereformasi dalam penegakan hak cipta, dia meyakini akan terdapat benefit kepada negara berupa penerimaan uang negara yang jumlahnya tidak kecil. "Kalau pemerintah serius menegakkan hak cipta, penerimaan negara dari sektor ini tidaklah kecil, sangat besar," katanya.
Atas dasar itu, dia kembali menyatakan, reformasi di bidang hukum harus menyentuh di bidang supremasi hak cipta. "Itulah sebabnya kebijakan reformasi di bidang hukum harus juga menyentuh di sektor hak cipta ini," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: