Anggaran belanja daerah Kota Pariaman, Sumatera Barat, turun sebesar Rp43,5 miliar atau 5,71 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016.
"Anggaran itu turun dari angka semula Rp761 miliar dalam APBD 2016 menjadi Rp718 miliar dalam perubahan APBD 2016," kata Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman dalam paripurna penyampaian nota keuangan perubahan APBD Kota Pariaman 2016 di gedung DPRD setempat di Pariaman, Senin (24/10/2016).
Akibat penurunan anggaran belanja daerah pada perubahan APBD 2016 tersebut, ia telah memberikan arahan dan instruksi langsung kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan penghematan biaya.
"Oleh karena itu kita mesti melakukan penyesuaian alokasi belanja sehingga lebih efektif dan efisien dalam menggunakan anggaran," kata wali kota dua periode tersebut.
Meskipun demikian pihaknya tetap menegaskan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat edengan cara di antaranya tetap menjaga kelangsungan pelayanan umum dan kegiatan prioritas terutama pembangunan infrastruktur.
Kemudian kepada SKPD, wali kota meminta agar tidak ada pelaksanaan kegiatan atau penggunaan anggaran yang mubazir sehingga menambah beban pengeluaran anggaran.
"Di tingkat SKPD bisa dilakukan seperti menghemat perjalanan dinas, paket rapat, langganan daya, jasa, operasional, perkantoran pemeliharaan gedung, pengadaan kendaraan dan sebagainya," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan penurunan anggaran belanja daerah itu imbas dari pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar Rp84 miliar oleh pemerintah pusat.
Akibatnya sebut dia, banyak kegiatan yang terpaksa dihilangkan. Untuk DPRD setempat terjadi pemotongan anggaran biaya mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
"Kegiatan di pemerintahan banyak yang dikurangi, namun wali kota bersama DPRD telah memiliki komitmen bersama untuk tetap melayani kepentingan masyarakat sebaik mungkin," tambahnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: