Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, menargetkan penerimaan pungutan pajak sebagai sumber pendapatan negara mencapai sebesar Rp849 miliar di tahun anggaran 2016.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Paulus Soetjipto Adi Dosoputro di Biak, Sabtu, mengatakan, pungutan pajak akan dipatok pada wilayah kerja KPP Biak meliputi Kabupaten Supiori, Waropen, Yapen Kepulauan, Dogiai dan Kabupaten Nabire.
"Kami optimistis target penerimaan pajak yang dialokasikan Rp849 miliar dapat terwujud hingga akhir tahun anggaran karena menjadi sumber potensi penerimaan negara," ujarnya.
Ia mengakui, untuk mencapai target penerimaan pajak 2016 itu maka pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak badan usaha dan perseorangan untuk dapat melaksanakan kewajiban pajak.
Paulus Soetjipto berharap dengan sisa waktu dua bulan kedepan diharapkan wajib pajak dapat melunasi beban pajak yang harus disetor ke negara.
Menyinggung program "tax amnesty" di wilayah kerja KPP Biak, menurut Paulus, pihak KPP gencar melakukan sosialisasi melalui spanduk dan tatap muka dengan pengusaha, pejabat daerah serta wajib pajak lain yang berpotensi mengikuti program pengampunan pajak secara nasional.
"Meski target yang dipatok Rp849 miliar sangat besar tetapi kami tetap optimistis melalui program pengampunan pajak dapat meningkatkan pendapatan negara," kata Paulus Soetjipto.
Kepada wajib pajak yang berkeinginan mengikuti program "tax amnesty" dapat menghubungi petugas di kantor pelayanan pajak pratama Jalan raya Perumnas Sumberker Distrik Samofa.
Berdasarkan hingga Oktober 2016 jumlah setoran pengampunan pajak di wilayah kerja KPP Biak mencapai sebesar Rp29 Miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: