Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak mengamankan penerimaan pajak rutin, disamping pelaksanaan amnesti pajak sebagai salah satu upaya tambahan (extra effort) untuk mencapai target pajak Rp1.355 triliun dalam APBN-P 2016.
"Penerimaan rutin harus diamankan, extra effort harus ditingkatkan," ujar Menkeu dalam Rapat Pimpinan Nasional X Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta, Senin (7/11/2016).
Kepala kantor pajak di seluruh Indonesia harus memeriksa kembali besaran pajak yang diterima dari para wajib pajak besar pada tahun-tahun sebelumnya, dan jika diperlukan melakukan koreksi berdasarkan kondisi ekonomi faktual.
Untuk kantor pelayanan pajak tingkat pratama dan madya, Menkeu akan meminta jumlah penerimaan pajak yang lebih banyak didasarkan pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang masih memberikan kontribusi terbesar terhadap struktur PDB yaitu mencapai 55,32 persen.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, konsumsi masyarakat tumbuh cukup sehat, sebenarnya masih ada potensi (pajak) dari segi itu," kata Menkeu.
Dalam hal upaya tambahan, Sri Mulyani mengarahkan agar penerapan amnesti pajak dikombinasikan dengan data ekonomi makro secara regional dan sektoral, dimana masing-masing kepala kantor pajak bisa menggali tambahan informasi adanya peningkatan atau penurunan penerimaan pajak.
Data makro di setiap provinsi bahkan kota/kabupaten dan sektor-sektor ekonomi di dalamnya, ditambah profil wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak diharapkan menjadi basis pajak baru.
"Kalau ada data intelijen tambahan juga harus berdasarkan bahan faktual. Extra effort harus ada dasarnya, tidak boleh dilakukan dengan membabi buta karena itu akan merusak kepercayaan masyarakat dan iklim investasi," kata Menkeu.
Hingga 31 Oktober 2016, Ditjen Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp870,95 triliun atau 64,27 persen dari target keseluruhan Rp1.355 triliun.
Dari target tersebut, pemerintah memprediksi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) sebesar Rp218 triliun, berdasarkan pemantauan objektif dari sisi produksi, perbankan, dan pertambangan yang pertumbuhannya negatif.
"Secara umum ekonomi kita denyutnya masih melemah, yang tumbuh tinggi hanya sektor jasa sehingga pertumbuhan ekonomi hanya terkonsentrasi di perkotaan," ujar Menkeu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: