Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok Enggan Komentar Setelah Pemeriksaan Mabes Polri

        Ahok Enggan Komentar Setelah Pemeriksaan Mabes Polri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada DKI 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya di Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan agama.

        "Saya kira sudah jelas semua, kalau mau tahu yang lain tanya ke penyidik saya mau pulang, sudah lapar nih," kata Ahok seusai diperiksa sebagai terlapor di Mabes Polri Jakarta, Senin (7/11/2016).

        Berdasarkan pantauan Antara, Ahok yang hanya memberikan keterangan singkat itu, langsung menuju dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1330 EOM yang telah menunggunya.

        Sementara itu, Ketua Tim Pengacara Ahok, Sirra Prayuna menjelaskan pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan selama 9 jam dengan 22 pertanyaan ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan sehingga jumlahnya 40 pertanyaan.

        Sebelumnya, berdasarkan pantauan Antara, Ahok yang memakai batik berwarna coklat lengan panjang datang ke Mabes Polri pada pukul 08.15 WIB.

        "Ada beberapa penyidik yang saya kira hari ini melakukan pemeriksan terhadap Pak Ahok. Pertama Kombes Ari Adi Putra, kemudian Suwando Nainggolan, dan beberapa penyidik lainnya," ucap Sirra.

        Menurutnya, pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar.

        "Pak Ahok bisa menjawab dengan baik sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dalam pemeriksaan," tuturnya.

        Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai terlapor.

        Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 29 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.

        Di antara 29 saksi tersebut, setidaknya ada 12 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli tafsir, dan ahli agama serta 13 orang saksi lainnya merupakan pihak yang melapor Ahok.

        Sementara empat saksi lainnya baru diperiksa hari ini (Senin, 7/11). (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: