Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KKP Kawal Perumusan Standardisasi Produk Perikanan

        KKP Kawal Perumusan Standardisasi Produk Perikanan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal proses perumusan standardidasi produk kelautan dan perikanan yang berdampak kepada diterimanya penghargaan Herudi Technical Committee Award 2016 untuk produk perikanan.

        "Penghargaan ini menunjukkan bahwa KKP benar-benar mengawal perumusan standar produk perikanan untuk meningkatkan daya saing," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

        Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi kepada Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada acara Bulan Mutu Nasional pada 16 November 2016.

        Pemenang Herudi Techinal Comitee Award 2016 dipilih dari lima komite teknis yang masuk nominasi 5 besar dengan memenuhi 4 kriteria, yakni kinerja sekretariat pengelola komite teknis, penyelesaian rancangan SNI, waktu perumusan SNI dan pemeliharaan SNI.

        Herudi Technical Award merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada Komite Teknis yang memiliki kinerja terbaik dalam perumusan SNI. Ini kali keempat KKP merah penghargaan tersebut, setelah sebelumnya pada 2015, 2013 dan 2012.

        Selain itu, pada kesempatan yang sama juga diserahkan penghargaan SNI award 2016 kepada organisasi atau pelaku usaha penerap SNI. Lima Unit Pengolahan Ikan (UPI), baik skala kecil maupun skala besar berhasil mendapatkan penghargaan tersebut, yaitu UD Cindy Group, CV Sakana Indo Prima, UD bening Jati Anugerah, PT sekar Bumi, dan PT Citra Dimensi Arthali.

        Nilanto menjelaskan penerapan standar merupakan hal yang tidak bisa ditawar oleh para pelaku usaha. SNI menjadi salah satu unsur penting dalam pengawasan mutu produk perikanan serta membangun inovasi dan kreatifitas pelaku pengusaha perikanan.

        "Produk perikanan yang telah memenuhi SNI akan memiliki keuntungan bagi produsen, pengguna serta konsumen. Terutama produsen, yang dapat mengembangkan dan menjamin kualitas produknya," katanya dan mengatakan, penerapan standar merupakan hal penting yang harus dilakukan para pelaku usaha dalam era perdagangan bebas.

        Dia menyatakan bahwa kedua penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen KKP dalam mendorong kualitas produk perikanan di tengah persaingan yang semakin ketat dan menjamin kesehatan serta keamanan konsumen baik dalam maupun luar negeri.

        "Ini juga merupakan komitmen KKP untuk membina Unit Pengolahan Ikan skala mikro kecil, menengah, dan besar dalam menerapkan standar di unit pengolahan ikannya untuk menjaga mutu dan keamanan produk perikanan," ujarnya.

        Nilanto Perbowo dalam sejumlah kesempatan juga mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perikanan dapat terus meningkat baik dalam hal jumlah maupun kualitas penyalurannya.

        Dia mengingatkan bahwa terkait dengan target dan realisasi penyaluran kredit program Jangkau, Sinergi dan Guideline (Jaring), pencapaian tahun 2016 mencapai 124,5 persen.

        Sebagaimana diketahui, target kredit program Jaring dari perbankan pada 2015 adalah Rp5,37 triliun, sedangkan realisasinya dapat mencapai Rp6,69 triliun.

        Sedangkan target untuk tahun 2016 adalah Rp9,2 triliun, dan hingga jangka waktu September ini, penyalurannya telah mencapai 191,3 persen dari target.

        Sementara realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan pada periode Januari-Oktober 2016 adalah Rp779,8 miliar, atau masih jauh lebih kecil dibandingkan yang diterima sektor lainnya seperti sektor perdagangan besar dan eceran Rp42,84 triliun, serta sektor pertanian dan kehutanan sebesar Rp10,31 triliun.

        Estimasi kebutuhan KUR sektor kelautan dan perikanan pada tahun 2017 adalah Rp12,71 triliun untuk perikanan budidaya, Rp5,74 triliun untuk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, Rp3,62 triliun untuk perikanan tangkap, dan Rp170 miliar untuk usaha garam rakyat. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: