Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mengawasi perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan terkait dengan adanya peningkatan harga dan aktivitas saham NIKL yang diluar kebiasaan (Unusual Maket Activity/UMA).?
Ia mengungkapkan, informasi terakhir yang diterima BEI dari TPMA pada tanggal 4 November 2016 terkait keterbukaan informasi mengenailaporan bulanan registrasi pemegang saham atau perubahan struktur pemegang saham.?
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham NIKL, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham keduanya," ujar Irvan, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (23/11/2016).?
Untuk itu, BEI meminta kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Kemudian, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Investor juga harus mengkaji kembali rencana corporate action NIKL apabila rencana tersebut belum memperoleh persetujuaan RUPS.
Lalu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang akan terjadi di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: