Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lacak Surat Grasi Antasari, Kuasa Hukum akan ke Istana

        Lacak Surat Grasi Antasari, Kuasa Hukum akan ke Istana Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Boyamin Saiman selaku kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, mengaku akan menelusuri permohonan grasi yang dikirim kliennya itu setelah Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan belum menerima berkas grasi dari Mahkamah Agung.

        "Aku selaku kuasa hukum Antasari Azhar mau ke Istana pada Kamis (24/11) untuk melacak surat grasi Pak Antasari. Hari ini sudah dapat kepastian dari MA bahwa grasi sudah resmi dikirim ke presiden," katanya kepada Antara di Jakarta, Rabu (23/11/2016).

        Mendatangi istana itu, kata dia, untuk menjawab pernyataan Seskab Pramono Anung yang menyatakan belum menerima berkas grasi tersebut.

        Pada 10 November 2016, Antasari Azhar akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi 53 bulan 20 hari alias bebas bersyarat dari vonis yang diterimanya 18 tahun.

        Sebelumnya Antasari Azhar menjalani asimilasi di sebuah kantor notaris di Kota Tangerang. Dalam menjalani asimilasi itu, Antasari bekerja setiap pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

        Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh PN Jaksel pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 dan hari ini akan bebas bersyarat.

        Pantauan di lapangan, keluarga dari Antasari beserta kuasa hukumnya sudah datang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Selain itu, sejumlah keluarga dari mantan Ketua KPK tersebut ikut hadir.

        Antasari akan keluar dari dalam penjara pukul 10.00 WIB dan langsung diterima keluarganya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: