Ahli ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu, berpendapat potensi penerimaan pajak perlu lebih diintensifkan untuk meningkatkan ketahanan fiskal tahun anggaran 2017.
"Pemerintah perlu mengintensifkan potensi pajak terutama di sektor digital, telekomunikasi, dan keuangan," kata Abimanyu, dalam "Sarasehan 100 Ahli Ekonomi Indonesia" yang diselenggarakan Institute for Development of Economic and Finance (Indef), di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Pemungutan pajak badan atas perusahaan-perusahaan raksasa digital dunia yang beroperasi di Indonesia seperti Google dan Facebook dianggap Abimanyu belum berhasil; meskipun Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah menjanjikan negara akan mendapat penerimaan pajak cukup signifikan dari jenis usaha itu.?
Selain itu, optimalisasi penerimaan pajak juga bisa diperoleh dari pajak pertambahan nilai atas transaksi jual beli rumah untuk rumah kedua dan seterusnya.
Abimanyu juga mengusulkan pembentukan badan penerimaan pajak yang merupakan fokus pengaturan internal organisasi serta pengalaman SDM penerimaan pajak.
"Upaya optimalisasi pajak lebih menjanjikan daripada pemerintah menerapkan pelonggaran kebijakan fiskal yang belum dikaji dampak ekonominya, di antaranya BBM satu harga, penurunan PPh badan, maupun pembebasan PPh atas obligasi," tutur Abimanyu, yang juga kepala ahli ekonomi Bank Rakyat Indonesia.
Penerimaan perpajakan sebagai komponen terbesar pendapatan negara pada 2017 ditargetkan sebesar Rp1.498,9 triliun atau menurun tiga persen dari target APBN-P 2016.
Target penerimaan pajak tersebut dinilai lebih realistis oleh pemerintah dan DPR karena menggunakan basis perhitungan proyeksi realisasi penerimaan pajak pada 2016 yang hanya mencapai 85 persen.
Dengan kata lain, total penerimaan perpajakan pada 2017 naik 13,5 persen dan penerimaan pajak nonmigas naik 15 persen dari perkiraan realisasi 2016.
Penurunan target total penerimaan pajak diakibatkan harga komoditas global yang menurun, sementara pemerintah Indonesia masih menggantungkan penerimaan pada komponen PPh migas dan penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam. ?(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil