Kinerja industri perbankan hingga November tahun ini mencatatkan pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit perbankan mencapai 8,46% atau naik menjadi Rp4.285 triliun dari periode yang sama tahun lalu.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menuturkan distribusi kredit dalam denominasi rupiah mendominasi pertumbuhan kredit perbankan. Nilainya mencapai 9,42%, sementara untuk kredit dalam valuta asing pertumbuhannya sebesar 3,35%.
"Sektor jasa keuangan domestik masih berada dalam kondisi normal," katanya dalam jumpa pers akhir tahun OJK di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan untuk segmen sektor usaha, pertumbuhan kredit tertinggi dihasilkan dari sektor listrik yang bertumbuh 40,17% kemudian diikuti oleh sektor konstruksi yang tumbuh 21,42%, lalu sektor administrasi pemerintahan sebesar 18,38% dan sektor pertanian dengan pertumbuhan sebesar 16,67%.
"Untuk jenis penggunaannya, kredit investasi tumbuh 11,75%, kredit konsumsi tumbuh 7,39%, dan kredit modal kerja tumbuh 7,34%," tambahnya.
Sedangkan untuk dana pihak ketiga (DPK), sepanjang tahun ini pertumbuhannya mencapai 8,4% menjadi Rp4.734 triliun. Hal tersebut diikuti oleh pertumbuhan tabungan yang mencapai 12,49%; giro 8,29%; dan deposito 5,85%. Pertumbuhan DPK perbankan terjadi seiring dengan masuknya dana repatriasi tax amnesty.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo