Rasio kredit bermasalah pada akhir tahun lalu mengalami tren kenaikan. Tercatat, nonperforming loan (NPL) gross di 2016 mencapai 3,18%. Rasio itu membengkak dari NPL di akhir tahun 2015 terjaga di level 2,66% dan 1,22% net. Meski begitu, pada 2017 tren tersebut bakal berbalik arah. Diyakini, rasio NPL dapat turun lebih rendah dari tahun lalu seiring dengan peningkatan ekspansi kredit.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menuturkan bahwa pada tahun 2016 rasio NPL ada di kisaran 3,1% dan 1,5% secara netto. Pun begitu, capaian tersebut tidak terlepas dari proses relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan restrukturisasi kredit.
Dengan adanya pertumbuhan kredit yang lebih baik akan membuat kondisi bunga perbankan ataupun ekspansi kredit menjadi lebih positif. Hal tersebut dipercaya dapat menekan NPL ke angka yang lebih rendah lagi.
"Rasio NPL bisa lebih rendah, namun diperkirakan itu baru akan terjadi di kuartal dua 2017," katanya di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan hal tersebut benar-benar dapat tercapai asal proses restrukturisasi kredit tetap dijalankan dan distribusi kredit yang sebelumnya dilakukan dapat stabil dan tidak menjadi kredit bermasalah.
Sebagai catatan, sepanjang tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan kredit dapat menyentuh angka 13,25%. Keberhasilan program tax amnesty atau pengampunan pajak akan menjadi katalis positif dalam capaian pertumbuhan kredit hingga akhir tahun ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: