Wakil Direktur Sosialisasi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Wahyu Suhaji, menyatakan belum ada Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayahnya yang mengantongi sertifikasi halal. Artinya, daging dari RPH tersebut tidak terjamin kehalalannya.
"Belum ada RPH di Sulsel yang sudah tersertifikasi halal. Termasuk RPH Makassar yang di Antang. Bahkan belum ada yang mempunyai Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Padahal, sebuah produk yang beredar wajib memilikinya," kata Wahyu, seusai melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke tiga pasar bersama Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Makassar, Kamis (26/1/2017).
Menurut Wahyu, sertifikat halal atas produk yang beredar di masyarakat merupakan keharusan. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Tidak hanya di RPH, setiap produk yang masuk minimarket, rumah makan, hotel dan katering, pun mesti mengantongi sertifikasi halal. Toh, itu untuk perlindungan konsumen.
Wahyu mengharapkan pemerintah segera melakukan pembenahan infrastruktur dan SDM pada RPH. Selanjutnya, RPH wajib didorong mengantongi sertifikat halal. "Jangan jadikan RPH sebagagi lembaga profit. Malah, pemerintah sudah seharus memberikan perhatian dengan membenahi infrastruktur dan SDM demi kepentingan bersama," ucap dia.
LPPOM MUI, Wahyu mengimbuhkan juga senantiasa mengingatkan pemerintah untuk tidak sebatas mengejar ketersediaan daging sehingga harganya murah. Tidak kalah penting, menurutnya, persoalan halal tidaknya daging tersebut. "Apa artinya produk itu murah kalau tidak halal. Orientasi pemerintah jangan sebatas harganya murah dan stoknya tercukupi."
Lebih jauh, Wahyu menjelaskan konsep halal dapat dilihat dari aspek umum dan syariah. Dari aspek umum yakni bagaimana memperoleh barang atau makanan dengan cara yang halal. Adapun, aspek syariah merujuk pada aturan yang ditetapkan dalam ajaran Islam, termasuk cara menyembelih hewan.
Menurut Wahyu, sertifikasi halal pada RPH sangat penting mengingat banyak produk maupun makanan khas Sulsel yang bahan bakunya dari daging. Sebut saja makanan khas daerah ini, seperti pallubasa, coto Makassar, sop saudara dan sop konro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto
Tag Terkait: