Panitia seleksi (Pansel) pencalonan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 diminta untuk menyeleksi secara ketat para calon komisioner OJK.
Diketahui, Pansel telah menyaring ratusan nama yang dinyatakan telah lolos di tahap I atau tahap administratif. Dari ratusan nama, ada pula kalangan politisi yang ikut berkontestasi memperebutkan posisi strategis di lembaga jasa keuangan tersebut.
Menanggapi masuknya nama politisi yang ikut mendaftar, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyatakan undang-undang tidak membatasi atau melarang siapapun yang ingin ikut seleksi. Menurutnya, dari latar belakang manapun, baik itu profesional maupun politikus, semua berhak mengikutinya.
"Kalau untuk mendaftar semua bisa mendaftar, kalau yang masuk ada politisi memang haknya sebagai warga negara," kata Enny di Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Menurutnya, dikotomi profesional dan politisi tidak menjadi soal asalkan masing-masing calon mempunyai kapabilitas, pengamalan, serta jiwa kepemimpinan yang baik.
"Kuncinya ada di pansel, bagaimana mereka yang mempunyai kriteria itu. Pansel juga harus bekerja agar bisa mendapatkan calon sesuai kebutuhan," imbuhnya.
Dia pun berharap agar Pansel bisa bekerja cermat untuk menghasilkan komisioner yang kapabel untuk menahkodai OJK lima tahun ke depan. Menurutnya, kalaupun nanti ada politisi yang dalam perjalanan seleksi bisa lolos di tahap akhir, dia berharap hal itu merupakan murni karena kompetensinya bukan hasil dari tekanan politik.
"Nah, hal itu kenapa saya bilang Pansel adalah kunci. Kalau pun politisi bisa masuk ya harus profesional, tapi memang benar-benar profesional. Nah, profesional itu tak ada dikotomi, tapi latar belakang akan sangat menentukan. Pansel bisa mendeteksi calon komisioner, misalkan integritasnya yang bebas conflict of interest," tandasnya.
Dua anggota dewan, yakni Melchias Markus Mekeng (Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar) dan Andreas Eddy Susetyo (Anggota Komisi XI Fraksi PDIP) dinyatakan lolos mengikuti seleksi I pemilihan anggota Dewan Komisaris OJK. Banyak kalangan yang meragukan kompetisi keduanya. Selain itu, kedua tokoh yang berlatar belakang politik dikhawatirkan tidak bisa memutus mata rantai kepentingan politik guna mempengaruhi kebijakan di sektor keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo