Yamaha dan Honda terbukti bersalah menurut majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas usaha penetapan harga skutik 110cc dan 125cc selama 2012-2014.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR Eka Sastra mendukung keputusan KPPU tersebut. Menurutnya, langkah KPPU bisa memberikan efek jera bagi dua korporasi besar itu agar tidak menetapkan harga yang merugikan konsumen.
"Secara pribadi, saya mendukung keputusan KPPU karena distorsi harga terlalu lebar sehingga merugikan konsumen," kata Eka kepada Warta Ekonomi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Politikus Partai Golkar ini menilai praktik monopolistik dan kartelisasi di sektor perdagangan sangat merugikan masyarakat dan menjadi salah satu masalah di sektor perekonomian di Indonesia.
"Salah satu masalah perekonomian Indonesia adalah konsentrasi ekonomi di tangan segelintir orang sehingga terjadi penguasaan market share dan market power yang mengikutinya," pungkasnya.
Dia menambahkan market share dan market power berpotensi menciptakan praktik usaha yang tidak sehat dan merugikan konsumen.
"Karena itu, penguatan KPPU perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan kapasitas KPPU dalam mendorong terwujudnya persaingan usaha yang sehat. Bahkan, kewenangan KPPU perlu ditambahkan pada perlindungan konsumen untuk mewujudkan perekonomian yang lebih sehat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo