Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kajian Kesehatan (PKEKK) Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany meminta pemerintah tidak ikut membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang merupakan usulan inisiatif DPR RI.
"RUU Pertembakauan yang bertujuan meningkatkan produksi dan konsumsi rokok bertentangan Nawa Cita. Kalau konsisten dengan Nawa Cita, maka akan menolak pembahasan RUU Pertembakauan," kata Hasbullah dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Hasbullah mengatakan, selama ini ada pihak yang berusaha mencitrakan industri tembakau memiliki andil terhadap penerimaan negara melalui cukai rokok. Padahal cukai rokok sejatinya bukan dibayar industri rokok, melainkan para perokok yang sudah terjerat pada adiksi rokok.
"Pembayar cukai rokok adalah para perokok yang sulit keluar dari cengkeraman madat. Pemerintah seharusnya jangan lagi membuat rakyat semakin susah dengan racun melalui pembahasan RUU Pertembakauan," tuturnya.
Menurut Hasbullah, bila pembahasan RUU Pertembakauan diteruskan pemerintah bersama DPR, maka akan semakin meracuni rakyat dan membiarkan rakyat terjerat pada kecanduan rokok.
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan 200 ribu orang mati akibat penyakit yang berkaitan dengan rokok. Melestarikan rokok sejatinya adalah melestarikan pembunuhan terhadap rakyat," katanya.
DPR telah mengesahkan RUU Pertembakauan sebagai inisiatif DPR pada akhir 2016. Kelanjutan RUU tersebut bergantung pada sikap pemerintah apakah akan melanjutkan pembahasan bersama DPR atau tidak. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: