Kepala Kantor Region VII Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) Bambang Kiswono mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk menerbitkan obligasi daerah.
Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif guna mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah di tengah terbatasnya anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN)/anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Bambang menyebut sudah waktunya pemerintah daerah alias pemda memanfaatkan peluang sumber dana melalui pasar modal dengan menerbitkan obligasi.
"Salah satu program OJK Sulampua pada 2017 yakni melakukan asisten penerbitan obligasi daerah kepada Pemprov Sulsel. Selama ini pemda hanya mengandalkan anggaran negara dan itu terbatas," kata Bambang saat dikonfirmasi Warta Ekonomi di Makassar, Kamis (16/3/2017).
Menurut Bambang, opsi obligasi tersebut merupakan salah satu cara mendapatkan dana segar untuk pembangunan. Terlebih, bagi daerah seperti Sulsel yang memiliki segudang potensi meliputi sektor pariwisata, energi, dan pengembangan industri kreatif. Tentunya semua itu merupakan jualan menarik bagi investor. OJK dan pasar modal siap memfasilitasi dan memastikan regulasi yang tidak menyulitkan bagi pemda.
Sulsel yang tengah menggenjot pembangunan infrastruktur, Bambang mengimbuhkan, sangat cocok untuk menerapkan kebijakan penerbitan obligasi daerah. Dengan demikian, pembangunan secara berkelanjutan dan merata bisa dilakukan. Lagi pula, Pemprov Sulsel sangat potensial dan memiliki modal utama kepercayaan untuk menerbitkan obligasi daerah.
"Prestasi Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang meraih WTP (wajar tanpa pengecualian) terkait pengelolaan keuangan selama enam kali berturut-turut tentu menjadi pertimbangan positif," ucap Bambang.
Opsi penerbitan obligasi daerah diketahui memiliki nilai plus karena sumber pendanaan untuk pembangunan tidak hanya terpaku pada APBD dan APBN, tetapi juga memanfaatkan dana publik. Selain itu, penerbitan obligasi daerah dipercaya mendorong keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: