Plt Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Togar Sinaga mengatakan terjadi peningkatan aset dana pensiun sejak?tahun 2010 hingga tahun 2016.
Tercatat, pada tahun 2010 aset dana pensiun sebesar Rp130,34 triliun dan pada?tahun 2016 menjadi Rp238,30 triliun atau terjadi pertumbuhan 22,26 persen per tahun.
"Nilai pertumbuhan dana pensiun ini penting bagi industri dana pensiun karena dana pensiun merupakan salah satu institusional investor di industri jasa keuangan yang merupakan sumber pembiayaan jangka panjang yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," katanya di Medan, Kamis (13/4/2017)
Dikatakannya, dana pensiun dapat memberikan dukungan dana dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Untuk itu, perlu ada pertumbuhan aset dana pensiun secara konsisten.
"Nilai aset dana pensiun masih lebih rendah dibandingkan aset perusahaan asuransi dan pembiayaan. Nilai aset perusahaan asuransi pada tahun lalu mencapai Rp687,84 triliun dan nilai aset perusahaan pembiayaan sebesar Rp510,31 triliun," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: