Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPAI: Lima Hari Sekolah Kebutuhan Masyarakat Urban

        KPAI: Lima Hari Sekolah Kebutuhan Masyarakat Urban Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan sistem lima hari delapan jam belajar di sekolah merupakan layanan pendidikan yang menjawab kebutuhan kelas sosial masyarakat urban.

        "Pemerintah perlu memberikan kebebasan sekolah yang memilih model tersebut untuk memenuhi kelompok masyarakat tertentu. Namun jangan memaksakan model tersebut untuk semua satuan pendidikan di Indonesia," kata Susanto melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (12/6/2017).

        Susanto menilai bila rencana kebijakan lima hari delapan jam belajar di sekolah diterapkan pada semua satuan pendidikan di Indonesia sebagaimana digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, maka akan terjadi degradasi sistem pendidikan nasional.

        Pasalnya, sistem pendidikan nasional saat ini sudah cukup demokratis dan memberikan kemandirian satuan-satuan pendidikan untuk memilih sistem pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kesiapan masing-masing sekolah atau madrasah.

        Demokratisasi pendidikan itu tertuang pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi "Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah".

        Karena itu, KPAI meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar mengkaji kembali rencana kebijakan tersebut. Menurut Susanto, membangun sistem pendidikan harus menyeluruh.

        Pendidikan harus memperkuat sistem layanan pendidikan di sekolah dan peran keluarga dalam pengasuhan atau pendidikan sebagai sekolah pertama bagi anak serta keterlibatan masyarakat.

        "Anak yang menjadi pelaku tindakan menyimpang bukan karena kekurangan jam belajar di sekolah. Yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi layanan pendidikan di sekolah, memperkuat peran keluarga dan memastikan keterlibatan lingkungan sosial," katanya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: