Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Kepala Kantor Bank Indonesia Wilayah Sumut, Arief Budi Santoso mengatakan bahwa tingkat kepatuhan eksportir Sumut sekitar 98 hingga 99 persen. Dan para eksportir melaporkan jumlah nilai ekspornya kepada Bank Indonesia.
?"Sekarang tinggal bagaimana uangnya dimasukkan ke bank dalam negeri, sehingga sampai saat ini kita tetap harus selalu lakukan sosialisasi agar tingkat kepatuhan dapat dijaga tetap tinggi," katanya, Selasa (12/9/2017).
Dikatakannya, bahwa hingga saat ini Sumut adalah penyumbang DHE (devisa hasil ekspor) terbesar, dan ini yang harus dijaga. Konsen dari pelaku usaha sebagai kesadaran untuk membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar.
"Ada perusahan yang tidak melaporkan DHE , maka sanksi dari BI tidak akan diberi fasilitas ? ekspor impornya, begitu juga dengan kegiatan ekspornya akan ditangguhkan," ujarnya.
Ditambahkannya, selain ekspor impor, nilai tukar sangat penting untuk kegiatan ini. Sehingga BI selalu memberikan kegiatan kegiatan kepada para pengusaha agar tetap menjaga nilai tukar mata uang.
"Jadi bagi pengusaha kita ?yang melakukan jual beli kepada pengusaha luar negeri, harus menjaga nilai tukar yaitu harus menggunakan mata uang rupiah," ujarnya.
Ia berharap, dengan seringnya pengusaha menggunakan nilai tukar dengan mata uang rupiah, maka kestabilan perekonomian tetap stabil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: