Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinas Koperasi Jateng Akan Tutup Koperasi Syariah yang Tidak Lakukan RAT

        Dinas Koperasi Jateng Akan Tutup Koperasi Syariah yang Tidak Lakukan RAT Kredit Foto: Ning Rahayu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Dinas Koperasi Jawa Tengah, Ema Rahmawati mengatakan bahwa saat ini ada 515 koperasi syariah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Sebanyak 191 rajin melakukan RAT secara berurut-turut, sementara 324 koperasi syariah tidak melakukan RAT tiga tahun berurut-turut. Oleh karena itu, koperasi syariah yang tidak melakukan RAT akan dilakukan tindakan tegas, yakni penutupan.

        "Kalau tiga tahun tidak melakukan RAT, akan kita hentikan," tegas Ema dalam acara Sosialisasi Direktorat Pembiyaan Syariah LPDB-KUMKM, bertajuk Membangun Komitmen dan Kerja Bersama Mengembangkan Keuangan Mikro Syariah Indonesia, di The Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2017).

        Ema juga mendorong koperasi syariah yang ada di Jateng untuk segera melakukan pendidikan tentang perkoperasian. Hal ini agar koperasi di Jateng terus berkembang sesuai dengan prinsip koperasi.

        "Selain itu, kami juga akan menjalin kerja sama dengan Satpol PP, karena kalau tidak begini bapak-bapak akan suka-suka. Ini sesuai dengan UU No. 25 Tahun 92 tentang perkoperasian. kami ingin membesarkan koperasi di sektor riil," ujarnya.

        Sementara itu, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang diwakili oleh Achmad Purnomo menyambut baik sosialisasi Direktorat Pembiyaan Syariah LPDB-KUMKM, dengan harapan dapat mengembangkan keuangan mikro khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

        "Harapan kami, dengan dana bergulir LPDB-KUMKM menjadi solusi permodalan bagi KUMKM maupun pembiyaan konvensional maupun syariah," harapnya.

        Kegiatan ini diikuti oleh 400 peserta yang berasal dari kepala dinas yang membidangi koperasi dan UKM di wilayah Jawa Tengah, para pelaku koperasi dan UKM berbasis syariah di Provinsi Jawa Tengah, dan dari unsur bank, maupun asosiasi bidang ekonomi syariah.

        Sekadar informasi, sejak tahun 2008 sampai 2017 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp8,49 triliun kepada 1.014.078 UMKM melalui 4.300 mitra yang terdiri dari para pelaku koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp1,4 triliun disalurkan dengan pola syariah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ning Rahayu
        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: