BNPB telah memasang sirine di enam titik di sekeliling radius berbahaya dari Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali, Sabtu (30/9/2017). Hal ini dilakukan untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat jika Gunung Agung meletus dan membahayakan masyarakat.
Pemasangan sirine dilakukan di enam titik yang berbeda, yakni Polsek Selat, Polsek Rendang, Pos Polisi Tianyar, Polsek Kubu, Koramil Kota Karangasem, dan Koramil Abang. Mekanisme kerjanya manual. Sirine dibunyikan oleh petugas atau operator sirine setelah mendapat perintah dari petugas di Posko Utama Tanah Ampo Karangasem.
Selain itu, BNPB telah memasang rambu-rambu peringatan bahaya di 54 titik. Rambu ini adalah pemberitahuan kepada masyarakat posisinya terhadap radius berbahaya Gunung Agung.
Meskipun rambu-rambu peringatan bahaya sudah dipagar di sekitar Gunung Agung, tetapi hingga saat ini secara visual belum tampak tanda-tanda Gunung Agung meletus. Oleh karena itu, pemerintah setempat mengimbau agar masyarakat tetap tenang.
Sekadar Informasi, Gubernur Bali telah memerintahkan bagi warga yang berasal dari 27 desa yang berada di dalam radius berbahaya dengan jumlah sekitar 70 ribu jiwa harus tetap mengungsi. Sedang warga sebanyak 73 ribu lebih dari 51 desa yang aman dan berada di luar radius berbahaya boleh pulang ke rumahnya masing-masing. Kepulangan warga yang mengungsi dapat dilakukan secara mandiri atau dibantu pemerintah.
Pengungsi hingga Sabtu siang (30/9/2017) pengungsi tercatat 143.840 jiwa dari 471 titik pengungsian di 9 kabupaten/kota. Masyarakat dapat mengakses data aktivitas gunung, pengungsi, pendidikan, dan lainnya ke gunungagungupdate.bnpb.go.id.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rizka Kasila Ariyanthi
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: