Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) menandatangani nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemberian kemudahan fasilitas kredit kepemilikan rumah bagi karyawan Peruri melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun mekanisme pembiayaan MLT melalui 3 skema, yaitu penyaluran kredit langsung melalui perbankan, investasi pada efek yang diterbitkan emiten properti dan perumahan, dan melalui instrumen pasar modal terkait properti dan perumahan. Hingga saat ini total penyaluran MLT perumahan yang telah direalisasikan mencapai Rp5,5 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan untuk karyawan Peruri, pihaknya akan menyediakan produk atau fasilitas pembiayaan untuk rumah subsidi melalui Bank BTN dengan harga maksimal Rp141 juta dan nonsubsidi maksimal Rp500 juta. Selain itu, bagi pelaksana atau kontraktor yang membangun rumah subsidi dan nonsubsidi diberikan fasilitas kredit konstruksi dengan bunga pinjaman rendah.
Karyawan Peruri yang mengajukan fasilitas ini akan diberikan kemudahan dalam bentuk uang muka 1 (satu) persen dan bunga KPR sebesar 5 (lima) persen untuk rumah subsidi serta uang muka 5 (lima) persen dan Bunga KPR sebesar 3 (tiga) persen di atas bunga referensi untuk rumah nonsubsidi.
"Kerja sama dengan Peruri ini serupa dengan kerja sama yang sebelumnya telah kami lakukan dengan Lion Air Group. Kami mendorong pemberi kerja lainnya juga mengikuti langkah ini untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi karyawannya," kata Agus dalam acara penandatanganan tersebut di Balai Subono Mantofani Peruri, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Peruri Prasetio menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud sinergi antara BUMN dan Lembaga Negara. Harapannya, melalui sinergi ini dapat tercipta kerja sama yang saling menguntungkan seluruh pihak guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu, pengembang yang akan melaksanakan proyek pembangunan perumahan karyawan ini juga akan dilaksanakan oleh Anak Perusahaan Peruri, yaitu PT Peruri Property (PePro) yang juga akan memanfaatkan kredit konstruksi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Pihak Peruri akan menyediakan fasilitas perumahan bagi karyawan yang memenuhi persyaratan di atas lahan Yayasan Pegawai Perum Peruri (Yapetri) seluas 2,3 hektare yang berlokasi di Karawang. Program ini merupakan bentuk nyata Peruri sebagai agent of development memiliki peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Prasetio.?
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Maryono menjelaskan kerja sama dengan Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk sinergi untuk menyukseskan program sejuta rumah yang diinisiasi oleh Pemerintah. "Dalam program sejuta rumah, yang dibutuhkan adalah pasokan rumah. Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh BUMN bisa mengoptimalkan lahan kosong mereka untuk pemukiman karyawan, tentu ini akan mempercepat program sejuta rumah," tuturnya.
"Langkah Peruri patut diapreasiasi dan bisa diikuti oleh BUMN lain yang memiliki lahan menganggur untuk dimanfaatkan menjadi pemukiman bagi karyawan. Pembiayaan perumahan dengan skema dari BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bentuk apresiasi perusahaan terhadap karyawan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah