Majalah PELUANG kembali akan meluncurkan Buku 100 Koperasi Besar Indonesia (KBI) tahun 2017. Acara dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2017 dan akan di-launching oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga. Sekaligus pada kesempatan itu diberikan penghargaan kepada sejumlah koperasi besar pencetak omzet dan aset terbesar, serta CSR dan penerapan teknologi informasi terbaik.
Seperti penerbitan 100 KBI dua seri sebelumnya, yaitu tahun 2012 dan 2015, kehadiran buku ini menjadi sangat penting karena dapat menjadi referensi dan tolok ukur dalam membaca peta bisnis koperasi di Indonesia.??
"Tidak mudah menggali data koperasi besar secara utuh karena tidak banyak koperasi yang memahami arti penting sebuah publikasi. Sejumlah koperasi skala besar malah lebih senang sembunyi dengan berbagai alasan, utamanya berkaitan dengan masalah pajak," kata penulis Buku 100 KBI 2017 Irsyad Muchtar kepada pers, Rabu (25/10/17) di Jakarta.?
Karena keengganan untuk tampil ke tengah publik itu daftar 100 KBI tahun ini tidak banyak berubah karena masih didominasi oleh para pemain lama. Yang menggembirakan adalah kian meningkatnya aset maupun omzet perolehan koperasi besar.?
"Koperasi terbesar malah mampu mencetak aset lebih dari Rp7 triliun dan omzet lebih dari Rp5 triliun. Kenaikan ini menegaskan koperasi makin profesional, bahkan sekitar 80 persen dari daftar koperasi besar di buku ini sudah melek teknologi informasi," ujar Irsyad lagi.
Yang menarik, peta sebaran koperasi besar tidak didominasi oleh kota besar ataupun hanya di Jawa saja, tetapi merambah ke daerah lain. Koperasi berkinerja lebih dari Rp1 triliun, misalnya tumbuh menyebar, seperti Kospin Jasa Pekalongan (Jawa Tengah), Koperasi Kredit Lantang Tipo di Sanggau (Kalimantan Barat), Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah UGT Sidogiri (Jawa Timur), Koperasi Warga Semen Gresik (Jawa Timur), dan KSP Sejahtera Bersama Bogor (Jawa Barat). Sementara pemuncak koperasi besar terbanyak adalah Provinsi Jawa Timur.
Mengenai parameter koperasi besar, Irsyad mengatakan penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) No 07 Per/M-KUKM/XI 2011. Permenkop ini menyebutkan kriteria besar adalah memiliki aset minimal Rp10 miliar, volume usaha atau omzet minimal Rp50 miliar, dan anggota minimal 1.000 orang. Irsyad yang juga pemimpin Redaksi Majalah PELUANG menambahkan, jika mengacu pada kriteria Permenkop tersebut, jumlah data yang terkumpul malah lebih dari 200 koperasi besar. "Karenanya, dalam buku ini kami cantumkan tiga lajur koperasi dengan kriteria pertama 100 Koperasi Besar, lajur kedua 100 Koperasi Progresif, dan lajur ketiga 100 Koperasi Potensial," terangnya.??
Seperti launching 100 KBI tahun 2015, Ketua Penyelenggara Yuni Hegarwati mengatakan pihaknya telah menyiapkan apresiasi kepada koperasi besar berupa penyerahan trofi dan piagam penghargaan dari Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga. Untuk itu, pihaknya telah mengundang lebih dari 250 pelaku koperasi dari berbagai pelosok Tanah Air guna dapat berbagi dan mengenal bagaimana kinerja dan cara koperasi bisa tumbuh menjadi besar.
"Launching 100 KBI kami harapkan menghasilkan outcome positif, yaitu meningkatnya nilai tambah koperasi, kian terbukanya akses permodalan, dan berkembangnya jaringan pasar melalui penerapan teknologi informasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah