Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Digitalisasi, PBNU Sekarang Punya Aplikasi Mobile

        Digitalisasi, PBNU Sekarang Punya Aplikasi Mobile Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluncurkan beberapa produk digital untuk merespons perkembangan zaman. Produk tersebut di antaranya Aplikasi Mobile NU, Telivisi NU Channel, Data Center, Arab Pegon, dan Mobil Halal Investigasi.

        "Dunia tengah berubah, peradaban digital telah menjadi bagian gaya hidup umat manusia. Tsunami digital telah melanda semua sisi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di Jakarta, belum lama ini.

        Said Aqil menjelaskan perubahan cepat di era internet membawa dampak yang sangat signifikan di dunia informasi. Tidak hanya di ranah informasi ekonomi, informasi stabilitas kemanan juga sangat dipengaruhi oleh propaganda media sosial dan atmosfer pemberitaan dan proxy yang seringkali menggempur pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

        "Bahkan polusi dan sampah informasi seringkali membanjiri kehidupan masyarakat. Fitnah dan berbagai kebohongan seringkali dimunculkan melalui keterhubungan media online dan media sosial," jelas Said.

        Tak hanya itu, kata Said, semua lapisan masyarakat haruslah teliti dan waspada dalam menyaring informasi yang tersebar dengan mudah dan cepat. "Jika tidak teliti, dipastikan kita akan terombang-ambing dan tersesat di jalan yang terang," ungkapnya.

        Oleh karena itu, lanjut ia, PBNU mengambil peran dalan revolusi digital dengan jalan memberikan pendidikan melek literasi digital pada generasi muda.

        "Utamanya bagi nahdliyyin dan masyarakat Indonesia PBNU berinisiatif untuk meluncurkan Aplikasi Mobile NU, Telivisi NU Channel, Data Center, Arab Pegon, dan Mobil Halal Investigasi sebagai bentuk dedikasi menjaga PBNU atau Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan juga Undang-Undang Dasar 1945," tandas Ketum PBNU.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dina Kusumaningrum
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: