Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mas Anang: Jangan Cuma SIM Card, Registrasi Juga Harus di Akun Medsos

        Mas Anang: Jangan Cuma SIM Card, Registrasi Juga Harus di Akun Medsos Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Program pemerintah yang mewajibkan pengguna kartu SIM?prabayar untuk registrasi mestinya diikuti juga dengan registrasi akun media sosial melalui SIM?card dan KTP elektronik. Karena dari media sosial, berita palsu (hoax) menyebar luas ke publik. ?

        Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengatakan semestinya pemerintah juga mendorong agar masyarakat melakukan registrasi akun media sosial berbasis nomor kartu SIM?atau nomor KTP berupa single identity number (SIN).

        "Hoax dan ujaran kebencian muncul dari media sosial. Makanya untuk menekan praktik tersebut harus ada proses registrasi akun media sosial," ujar Anang di Gedung DPR, Jakarta, belum lama ini.

        Anang meminta agar pemerintah merumuskan dalam bentuk kebijakan agar media sosial turut diregistrasi seperti kartu SIM?prabayar. "Media sosial merupakan produk inovasi teknologi harus memberi output?peradaban yang baik. Medsos bukan justru menjadi alat yang tidak beradab," tambah Anang.

        Selain itu, kata Anang, dengan mewajibkan pengguna media sosial untuk registrasi berbasis SIM?card atau KTP Elektronik juga memberi proteksi kepada anak-anak yang belum memiliki identitas diri.

        "Dengan cara ini pula, anak-anak akan terlindungi dari paparan konten negatif. Ide ini memiliki semangat proteksi terhadap anak-anak," tegas Anang.

        Menurut musisi asal Jember ini, registrasi akun medsos sama sekali tidak diarahkan pada pengekangan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Menurut dia, justru registrasi akun medsos dimaksudkan untuk memproteksi diri para pengguna.

        "Registrasi ini bukan untuk mengengkang kebebasan berpendapat dan bereskpresi, tapi justru proteksi pengguna medsos dan mengembalikan khitah medsos untuk interaksi sosial melalui digital dengan cara yang beradab," tandas Anang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dina Kusumaningrum
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: