Pekan kemarin pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah sukses membentuk Holding BUMN sektor tambang. Salah satu tujuannya tidak lain untuk melakukan divestasi saham Freeport, yakni sebesar 51 persen. Namun, sampai saat ini mekanisme pembelian tersebut masih belum menemui kepastian.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah Indonesia harus deal terlebih dahulu mengenai valuasi yang diajukan oleh Freeport. Hal tersebut harus dilakukan agar nantinya pemerintah dapat mengetahui mekanisme seperti apa yang sesuai untuk mengakuisisi saham mayoritas tambang yang berada di Timur Indonesia tersebut.
"Pertama, belum ada deal harga valuasi saham Freeport yang jelas.?Lima puluh satu persen yang mau diambil pemerintah, itu value-nya berapa. Artinya, perlu memang negosiasinya ini difinalkan secepat mungkin," ujarnya di kantor Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Pemerintah optimis perundingan lanjutan dapat selesai pada Desember 2017. Hal ini sejalan dengan keinginan Indonesia yang berharap perundingan dengan Freeport segera selesai.
Sampai sejauh ini, Freeport dan pemerintah masih terus melakukan pembahasan secara intensif. Bhima meyakini mekanisme pelepasan saham ?sebesar 41,64 persen agar genap menjadi 51 persen tersebut dapat selesai Desember tahun ini.
"Nah, ini waktu yang tepat. Sampai Desember itu pemerintah harus melakukan valuasi. Sebenarnya, potensi emas di Freeport itu angka detailnya enggak ada. Semua hasil klaim sendiri oleh Freeport. Kalau di-mark up gimana. Nah, sekarang waktu yang tepat untuk melakukan valuasi sebenarnya," harapnya.
Dirinya juga mengatakan apabila BUMN dan APBN tidak cukup untuk mengakuisisi saham Freeport, dirinya khawatir yang terjadi pihak asing akan masuk. "Kan, prosedurnya begitu. Ketika pemerintah enggak bisa, kan saham sudah telanjur divestasi. Nanti siapa yang mau beli? Yang saya khawatirkan yang nanti beli adalah pemain asing menggunakan nama perusahaan dari indonesia," ucapnya.
Dirinya kembali menjelaskan agar dapat mencari mekanisme yang tepat dalam divestasi saham Freeport, alangkah baiknya pemerintah harus sepakat mengenai valuasi saham tambang yang berada di bumi cendrawasih tersebut.
"Belum ada kesepakatan. Jadi sampai sekarang mekanisme divestasi saham Freeport belum clear sama sekali, publik dibikin bingung. Selama saya kira belum ada kepastian valuasi, itu nanti akan bingung nyari mekanisme yang bagus seperti apa. Itu dulu sebenernya," pungkas Bhima.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah