Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PT Timah Berikan Pinjaman dengan Total Rp6,91 Miliar ke UMKM

        PT Timah Berikan Pinjaman dengan Total Rp6,91 Miliar ke UMKM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Timah Tbk menyalurkan pinjaman bergulir semester II 2017 sebesar Rp6,91 miliar kepada 168 pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya meningkatkan produktivitas yang berdaya saing di pasar global.

        "Melalui penyaluran dana pijaman bergulir program kemitraan ini diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di daerah ini," kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Timah Tbk Muhammad Rizki dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/12/2017).?

        Ia menjelaskan bantuan pinjaman bergulir UMKM itu berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/VII/2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-08/MBU/2008, untuk membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya.

        Selain itu, persetujuan Direktur Keuangan tentang Persetujuan Hasil Survei dan RAB Penyaluran Dana Pinjaman Calon Mitra Binaan Program Kemitraan PT Timah. "Kami berharap penerima bantuan dapat memanfaatkan dana dengan sebaik-baiknya dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

        Ia mengatakan pinjaman bergulir sebesar 6,916 miliar tersebut diberikan kepada 168 mitra binaan di lingkungan operasional perusahaan dengan rincian Kota Pangkalpinang sebesar Rp1,638 miliar diberikan kepada 34 mitra binaan, Kabupaten Bangka Rp1,150 miliar diberikan kepada 43 mitra binaan.

        Kabupaten Bangka barat Rp820 juta diberikan kepada 16 mitra binaan, Bangka Tengah Rp1,065 miliar untuk 20 mitra binaan, Bangka Selatan Rp1,078 miliar untuk 25 mitra binaan, Belitung Rp405 juta untuk 10 mitra binaan, dan Belitung Timur Rp45 juta untuk 3 mitra binaan.

        Selanjutnya, pinjaman bergulir di Kabupaten Debo Singkep sebesar Rp280 juta, Karimun Kundur Rp365 juta, dan Tengerang sebesar Rp70 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: