Abdullah selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengatakan dalam waktu dekat bisa mencetak tambahan sekitar 238 ribu Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e).
"Di Samarinda terdapat sekitar 538 ribu warga yang wajib memiliki KTP-e. Dari jumlah itu sudah terlayani sekitar 300 ribu sehingga masih kurang sekitar 238 ribu yang harus digenjot untuk memperoleh KTP-e," tuturnya di Samarinda, Sabtu (23/12/2017).
Hal itu dikatakan Abdullah ketika menghadiri pembuatan KTP-e langsung jadi dalam sehari bagi 2 ribu kaum ibu dan calon ibu di Kota Samarinda. Perekaman KTP-e ini digelar di Lapangan Tepian Karang Asam, Samarinda.
Acara tersebut berlangsung berkat kerja sama antara anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kaltim-Kaltara Hetifah Sjaifudian dan pihak terkait lainnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) I Gede Suratha, termasuk Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Halda Arsyad.
Menurut Abdullah, di kisaran pertengahan tahun 2018 kekurangan 230 ribu KTP-e tersebut akan dapat tercetak karena berbagai kebutuhan dari pemerintah pusat sudah dikirim, sehingga pihaknya tinggal mencocokkan data warga yang sudah mendaftar untuk kemudian mencetaknya.
"Apalagi hari ini kami sudah dibantu oleh Bu Hetifah dengan memfasilitasi pembuatan 2.000 KTP-e yang langsung jadi dalam sehari walau hari ini khusus untuk kaum perempuan, sehingga untuk ke depannya tentu dapat meringankan pekerjaan Dukcapil Samarinda yang tinggal mencetak kekurangannya," terangnya.
Di sisi lain, lanjutnya, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah mengirim sebanyak 12.000 blanko KTP-e sehingga sampai akhir 2017 ini pihaknya akan terus melakukan pencetakan.
Apabila di tahun ini tidak selesai dicetak karena mendekati tutup tahun, maka akan dilanjutkan di hari-hari berikutnya sehingga diyakini pada pertengahan 2018 dapat tuntas, kemudian dilanjutkan dengan mencetak untuk pendaftar baru bagi warga yang memasuki usia 17 tahun.
Ia menuturkan bahwa pencetakan KTP-e tidak akan pernah berhenti karena setiap hari atau setiap pekan selalu ada warga yang memohon pembuatan KTP baru, seiring usia mereka yang menginjak 17 tahun.
"Sebelumnya, kami memang mengalami kendala dalam mencetak KTP-e karena berbagai masalah yang ada, termasuk belum adanya blanko dari pusat. Tapi kini semua persoalan ini sudah dapat diatasi karena kendala yang dihadapi oleh semua daerah termasuk di Samarinda ini sudah beres," pungkas Abdullah. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo