Diisukan Terima Uang Suap Korupsi E-KTP Hingga 7 Miliar Lebih, Ganjar Pranowo Ungkap Sempat Diperiksa Novel Baswedan
Ganjar Pranowo akhirnya menjelaskan atas tuduhan korupsi dan penerimaan uang suap dalam kasus E-KTP yang menimpa dirinya.
Diketahui, saat kasus itu bergulir, Ganjar adalah salah satu anggota komisi 2 DPR, dan proyek E-KTP menjadi tanggung jawab komisinya.
Ini dijelaskan Ganjar saat diwawancarai oleh Andy F Noya di acara double cek, Metro TV.
“Dalam kasus pengadaan KTP elektronik, Anda waktu itu di komisi 2 anggota DPR RI. Nah kemudian muncul lah kasus yang merugikan Indonesia sampai 2 sekian triliun ya,” kata Andy.
Baca Juga: Hoax dan Fitnah Mulai Bermunculan, Ganjar Pranowo Jawab Santai: Nikmatilah Itu…
“Dan belakangan usut punya usut pelakunya masuk penjara tapi terus bergulir bahkan sampai di tahun 2017 masih bergulir,” jelasnya.
“Dan salah satu pengakuan saksi yaitu bendahara Partai Demokrat saat itu, Nasaruddin yang di dalam Pengadilan Tipikor menyebut nama anda sebagai anggota DPR dari sekian anggota DPR yang menerima imbalan dari kasus korupsi ini,” tambahnya.
Bahkan angka yang disebutkan oleh Nasarudin, jelas sekali yaitu sebesar 500.000 US Dollar (setara dengan Rp7.407.750.000).
“Saya tidak menerima uang itu,” tegas Ganjar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement