Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyerahkan secara simbolis bantuan pemerintah untuk fasilitasi revitalisasi infrastruktur fisik ruang kreatif, sarana ruang kreatif, serta teknologi informasi dan komunikasi di Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
Lingkungan kreatif merupakan kondisi ideal di mana masyarakat bisa saling mempengaruhi, berkolaborasi, dan bahkan bersaing untuk melakukan kegiatan kreatif sehingga pada akhirnya kreativitas menjadi sebuah kebiasaan bagi masyarakat. Di samping itu, lingkungan kreatif juga merupakan perwujudan ruang atraktif dan inspiratif yang mampu menstimulasi kreativitas.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2015, ekonomi kreatif merupakan salah satu bidang ekonomi yang perlu didorong, diperkuat, dan dipromosikan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, ada beberapa aspek mendasar yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan lingkungan kreatif, antara lain aspek kenyamanan, keterbukaan, aksesibilitas, toleransi, dan keberagaman.
Berdasarkan kepada hal tersebut, Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas fungsi untuk mewujudkan ruang kreatif beserta sarana pendukung lainnya termasuk teknologi informasi dan komunikasi yang secara spesifik akan dimanfaatkan sebagai pusat kreatif atau pusat ekshibisi atau inkubator bisnis dan juga harus memenuhi salah satu subsektor dari 16 subsektor ekonomi kreatif.
Adapun, 16 subsektor tersebu yaitu meliputi aplikasi dan pengembang permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi serta radio sebagai potensi ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
Saat ini subsektor ekonomi kreatif dan ekosistemnya terus didorong dan dikembangkan hingga diharapkan mampu berperan untuk penguatan jati diri bangsa dan pembentukan karakter bangsa indonesia. Kreativitas dan inovasi juga harus mampu meningkatkan potensi ekonomi yang berdampak pada peningkatan produk domestik bruto (PDB), penambahan dan penciptaan tenaga kerja terampil, serta mampu memberikan kontribusi ekspor Indonesia.
Dalam aktualisasinya, tumbuh dan berkembangnya potensi kreativitas dan inovasi pelaku kreatif mengalami kendala yang di antaranya adalah belum adanya bentang budaya yang potensial (potential landscape), masih terbatasnya keberadaan bangunan sebagai ruang kreatif dan sarana ruang kreatif, bangunan ruang kreatif kondisinya belum memenuhi standar peruntukan, dan masih terbatasnya apresiasi terhadap kreativitas dan inovasi.
Salah satu solusi untuk menumbuhkembangkan potensi subsektor ekonomi kreatif adalah dengan memberikan fasilitasi bantuan revitalisasi infrastruktur fisik termasuk sarananya dari pemerintah dan bantuan tersebut bersifat stlmulan. Tujuan utama fasilitasi adalah tersedianya ruang kreatif dalam bentuk pusat kreatif, pusat eksibisi, atau inkubator bisnis sebagai wujud ekspresi dari kreativitas dan inovasi pelaku kreatif.
Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Ricky Pesik mengatakan total anggaran Bekraf sekitar Rp900 miliar tahun ini. Secara keseluruhan, ungkapnya, terdapat lebih dari 50 program fasilitasi yang telah digelar lembaga itu sejak berdiri. Namun, di luar program itu pihaknya turut memberikan bantuan atau dukungan dana bagi para pelaku ekonomi kreatif, yakni lewat Bekraf Satu Pintu.?
Sementara itu, Deputi Infrastruktur Bekraf Hari Santosa Sungkari menambahkan total anggaran yang disediakan untuk bantuan pemerintah sebesar Rp56 milliar dan telah diberikan kepada para pengusul dari Sabang hingga Ambon, termasuk di antaranya Kabupaten Ngada dan Kabupaten Konawe Selatan.
"Diharapkan dengan pemberian bantuan pemerintah ini dapat meningkatkan aktivitas ekonomi kreatif masyarakat setempat," tambahnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: