Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau membukukan laba sebesar Rp69 juta pada 2017, tahun kedua sejak BUMD tersebut didirikan.
"Laba sebesar itu sudah merupakan hasil audit auditor independen. Walaupun sedikit, laba itu menunjukkan bahwa keuangan PDAM Tirta Karimun dalam kondisi sehat," kata Dirut PDAM Tirta Karimun Indra Santo di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
PDAM Tirta Karimun merupakan pemisahan dari Perusda Karimun, yang didirikan sebagai implementasi dari revisi Perda Perusda 2001 oleh DPRD Karimun pada 2013 yang lalu.
Perusahaan yang khusus mengelola air ini resmi beroperasi pada 2016, terhitung dilantikan Indra Santo sebagai Dirut PDAM Tirta Karimun yang pertama, berdasarkan SK Bupati Karimun No 176/2016 dan SK Bupati Karimun No 177/2016.
"Pada tahun pertama, atau 2016. Kami merugi sekitar Rp600 juta untuk pembenahan dan peremajaan instalasi dan sarana prasarana," kata dia.
Laba bersih yang diperoleh pada 2017, menurut dia, merupakan sebuah motivasi dan dorongan bagi jajarannya untuk meningkatkan kinerja pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
Sejak dilantik menjadi Dirut PDAM Tirta Karimun, Indra mengaku dibebani tugas dan target dari Bupati Aunur Rafiq, yaitu untuk mengentaskan krisis air bersih terutama di musim kemarau, khususnya di empat kecamatan di Pulau Karimun Besar.
Menurut dia, krisis air bersih tersebut mulai teratasi sejak tahun lalu. Dukungan anggaran dari pemerintah untuk pembangunan instalasi air bersih di Waduk Pongkar sangat membantu dalam meningkatkan volume air bersih kepada masyarakat.
"Dan alhamdulillah, pasokan air bersih dari Waduk Bati belum pernah kering karena sudah terhubung dengan waduk Dang Merdu dan waduk belakang Kodim," kata dia.
Untuk mengimbangi biaya operasional dan peningkatan pelayanan, tahun ini pihaknya telah mengajukan kenaikan tarif air kepada pemerintah daerah, dan sudah disetujui oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Tarif yang berlaku selama ini, yaitu sebesar Rp850 per meter kubik, merupakan tarif yang sudah berlaku selama belasan tahun, dan tidak sesuai dengan perkembangan dan biaya operasional. Menurut dia, tarif air yang baru yakni sebesar Rp1.750 per meter kubik.
"Tarif ini sudah kami sosialisasikan, dan kami berharap masukan dari masyarakat terkait tarif baru ini," kata dia.
Indra berharap dengan diberlakukannya tarif baru tersebut akan berdampak pada peningkatan pelayanan serta penambahan aset-aset perusahaan, dengan target pengentasan dan perluasan pelayanan air bersih pada 2020.
"Peningkatan pelayanan air bersih kita lakukan secara bertahap, di luar Pulau Karimun juga kita lakukan bertahap," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pelanggan PDAM Tirta Karimun, Heriyanto mengakui bahwa pelayanan air bersih sudah makin baik dibandingkan dua atau tiga tahun yang lalu.
"Dulu, asal musim kemarau di awal tahun. Air dari PDAM lebih sering macet, bahkan sampai berbulan-bulan. Tapi sekarang, tidak lagi. Kami apresiasi kinerja PDAM, dan kami berharap terus ditingkatkan. Soal tarif air, wajar naik tapi jangan mahal-mahal," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Gito Adiputro Wiratno
Tag Terkait: