Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banyak Perusahaan E-Commerce Tak Laporkan LKPM

        Banyak Perusahaan E-Commerce Tak Laporkan LKPM Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat kesadaran para pelaku perusahaan rintisan (startup) khusunya e-commerce untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sangat rendah.

        "Dalam realisasi investasi kuartal I 2018 belum tercermin data dari startup. Untuk itu, saya sudah tugaskan kepada jajaran BKPM untuk mengejar pelaku e-commerce karena potensinya besar sekali," kata Kepala BKPM Thomas Lembong di Jakarta, Senin (30/4/2018).

        Thomas mengakui bahwa pelaku usaha di sektor e-commerce masih banyak yang belum terbiasa melaporkan data investasi. Oleh sebab itu, mereka gagal dalam membuat LKPM.

        "Mereka gagal untuk mendaftarkan laporan LKPM. Dan saya sangat memaklumi karena semua perusahaan e-commerce masih sangat baru, masih muda, dan masih belum terbiasa dengan kewajiban administratif. Jadi, saya sangat bisa memaklumi," katanya.

        Walau begitu, Thomas tetap meminta kepada pelaku e-commerce untuk bisa tetap melaporkan hasil LKPM-nya. Hal itu, menurutnya, demi kebaikan industri e-commerce sendiri dalam berkontribusi terhadap realisasi investasi Indonesia.

        Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa dirinya telah menugaskan jajarannya untuk mengejar pelaku e-commerce yang belum melaporkan datanya.

        "Saya sudah menugaskan pegawai BKPM untuk mengejar pelaku e-commerce karena angka yang diumumkan oleh mereka itu besar sekali," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: