Menurut penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics & Finance (Indef)?dan Qualcomm, paten memiliki dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) jika dibandingkan dengan investasi finansial langsung. Setiap kenaikan 10% paten di seluruh sektor industri berkontribusi terhadap pertumbuhan PDB sebesar 1,69%, sementara 10% kenaikan investasi hanya berdampak sebesar 1,64%.
Director of Government Affairs SEA, Qualcomm International, Inc,?Nies Purwati, mengungkap, sebelum adanya penelitian ini, tidak ada data yang menunjukkan pentingnya paten terhadap perekonomian di Indonesia.
"Padahal, dengan mengetahui dampak paten terhadap ekonomi, dapat mendorong budaya inovasi yang lebih baik sehingga lebih banyak paten yang dapat dihasilkan oleh Indonesia,? ujar Nies dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Hasil yang lebih signifikan terlihat di bidang TIK,?yakni kenaikan 10% paten teknologi yang disetujui mampu memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan PDB sebesar 2,34%. Sementara, peningkatan yang sama untuk investasi hanya berkontribusi sebesar 1,87%.
Lebih jauh, riset ini juga menekankan potensi Indonesia untuk meningkatkan sistem patennya yang mana cukup tertinggal dari negara lain. Sebagai ilustrasi, Indonesia hanya mengabulkan 8.872 permohonan paten, jauh di bawah Korea Selatan yang mengabulkan sebanyak 108.875 atau Taiwan yang sebanyak 76.252.
Direktur Program Indef,?Berly Martawardaya, menuturkan, salah satu kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi adalah melalui pengembangan ekosistem inovasi yang didukung oleh penciptaan dan perlindungan paten yang kuat.
"Di Asia, negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan telah sukses membebaskan diri mereka dengan menawarkan insentif bagi inovasi dan mendorong sektor keilmuan,? urai Berly.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Dede Mia Yusanti, mengakui adanya kontribusi paten terhadap perekonomian Indonesia. Kajian yang dilakukan oleh Indef dan Qualcomm ini penting untuk memberikan data dan informasi yang akurat sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam mengukur dampak dari paten di Indonesia.
"Saat ini, kami terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dari Direktorat kami melalui penerapan beragam program dan mempersingkat proses-proses paten, sejalan dengan aspirasi kami menjadi Sepuluh Besar Kantor Kekayaan Intelektual Terbaik pada tahun 2020,? ujar Dede.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu