Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PBNU Tolak Anggapan Fitnah CSR BUMN Soal Gerakan Khilafah

        PBNU Tolak Anggapan Fitnah CSR BUMN Soal Gerakan Khilafah Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tidak pernah menuding bahwa dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BUMN banyak diberikan kepada gerakan khilafah di Indonesia.

        "PBNU hanya menemukan kasus adanya kegiatan pro khilafah di tengah masyarakat yang memanfaatkan dana CSR BUMN," kata Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatoni di Jakarta, Senin.

        Sebelumnya, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Undang-Undang BUMN, pihak penggugat meminta klarifikasi dua komisaris BUMN terkait pernyataan Wasekjen PBNU Sultonul Huda bahwa CSR BUMN mengalir kepada komunitas pendukung khilafah dan anti-Pancasila.

        Menurut Ketua PBNU Sulton, sikap komisaris BUMN yang tidak menjawab pertanyaan pihak penggugat yang diwakili Tim Advokasi Kedaulatan Ekonomi Indonesia (TAKEN) sudah tepat.

        "Pemerintah memang tidak perlu klarifikasi atas pernyataan PBNU karena posisi PBNU tidak pernah menuding Pemerintah telah mengalirkan dana CSR kepada kelompok pro khilafah," katanya.

        "Apanya yang diklarifikasi, PBNU tidak pernah menuding, kok. Saran saya jika belum mengetahui kasusnya sebaiknya Tim Advokasi Ekonomi Indonesia (TAKEN) itu bertanya dulu ke kami," tambah Sulton.

        Menurut dia, temuan kasus oleh PBNU tersebut tidak bisa dijadikan sebagai pintu masuk menuduh Pemerintah mencederai konstitusi.

        Sulton menambahkan, temuan PBNU tentang penyimpangan pemanfaatan dana CSR BUMN itu bahkan sudah disampaikan kepada Pemerintah dalam hal ini kepada Kementerian BUMN agar Pemerintah segera mencari cara menutupi celah penyimpangan tersebut.

        PBNU, kata Sulton, memahami bahwa meskipun mekanisme penyaluran dana CSR itu ketat, ada tahap monitoring, evaluasi, pelaporan, tetap saja tidak menutup kemungkinan saat dana tersebut sudah tersalurkan ternyata dalam realisasinya di lapangan penggunaannya tidak tepat.

        "Gerakan pro khilafah itu licik karena menganggap dana Pemerintah itu halal untuk 'digarong'. Menurut kita, itu penyimpangan, menurut mereka itu halal," kata Sulton.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: