Komisi III DPR RI menilai lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan) di Indonesia belum memiliki konsep pembinaan bagi para narapidana.
"Gak ada, belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan," ujar anggota Komisi III DPR RI, Agun Gunandjar, di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu (28/7/2018).
Menurut dia, Lapas maupun Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana. Namun setelah berkeliling ke sejumlah Lapas, ia tidak menemukan adanya upaya pembinaan dari pemerintah bagi para tahanan terutama koruptor.
"Bahwa orang dihukum itu memang untuk dibina. Seharusnya sarana prasarana pembinaannya harus dipenuhi. Saya tanya kegiatan anda apa? (kepada napi di Sukamiskin) Gak ada. Belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan korupsi," tuturnya.
Agun mengatakan, pemerintah sudah seharusnya membuat serta merumuskan regulasi terkait pembinaan dan fasilitas napi.
Namun hal itu juga harus didasarkan pada kategori binaan. Narapidana umum dengan narapidana korupsi, terorisme, maupun narkotika harus berbeda regulasinya. Ia mencontohkan, narapidana umum harus diberikan wadah pelatihan ekonomi agar mereka bisa mengembangkan dirinya setelah keluar dari sel tahanan.
"Kami lebih sering mendapatkan narapidana umum, kalau dia mau bebas dia stres. Karena dia ga mau pulang, pusing dia kalau bebas itu, mau makan di mana, tidur di mana. Apakah keluarganya mau menerima dia lagi itu pusing," kata dia.
Sementara bagi narapidana lainnya, kebutuhan mereka jauh berbeda dibanding warga binaan umum Agun menyinggung, salah satu poin yang harus dirumuskan yakni pelayanan di dalam Lapas atau Rutan. Menurut dia, napi koruptor sudah sewajarnya mendapat fasilitas untuk memenuhi kebutuhan mereka. Razia fasilitas maupun pembongkaran sarana, malah akan membuat narapidana stres akibat tekanan yang ada di dalam Lapas.
"Dia biasa main di luar itu (seperti) main golf, dilayani, segala rupa. Tapi ketika dia masuk ke kamar (tahanan), dua sampai tiga kali makan, bangunnya diatur, aktivitas diatur, disekat, ada tempat steril itu menurut saya tingkat penderitaannya luar biasa," kata dia.
Menurut dia, terbatasnya ruang gerak bagi napi koruptor, akan menjadi permasalahan tersendiri, sehingga banyak ditemukan laporan mudahnya tahanan keluar masuk penjara. Namun berbeda halnya jika narapidana diberikan fasilitas maupun kenyamanan di dalam Lapas. Ia yakin, mereka tidak akan melakukan hal yang melanggar aturan.
"Soal jera gak jera, karena kebutuhan dirinya. Kemudian kemampuan aktualisasi diri. Apa yang terjadi merupakan dorongan. Semakin ditekan, malah semakin nekat," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: